Berita Lampung

Sipir Flexing Minta Maaf, Barang Mewah yang Dipamerkan Ternyata Milik Mertua

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sipir Lapas Rajabasan yang bekerja sebagai PNS Kemenkumham Lampung Dhawank Delvi mengaku barang mewah yang ia pamerkan di media sosial bukan miliknya, melainkan milik mertua dan orang lain.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PNS yang bertugas sebagai sipir di Lapas Rajabasa Bandar Lampung yang kedapatan flexing harta di media sosial mengaku menyesal atas perbuatannya yang menyeret institusi tempatnya bekerja.

Dhawank Delvi, sipir yang foto-fotonya flexing barang mewah di media sosial membuat pengakuan mengejutkan bahwa barang-barang mewah yang ia pamerkan di media sosial tersebut bukanlah miliknya.

Kepada Tribunlampung.co.id, Dhawank Delvi mengaku moge yang ia naiki dan fotonya viral sebenarnya milik pengunjung lapas.

"Itu bukan punya saya, hanya sekedar foto saja. Motor itu punya pengunjung di Lapas," kata Dhawank Delvi saat ditemui Tribunlampung.co.id pada Kamis 27 April 2023.

Menurut Dhawank, mobil mewah yang ia pamerkan juga sebenarnya milik mertuanya.

Baca juga: Sipir Viral Pamer Harta Mengaku Hanya Punya Kios Burung, Pajero Punya Mertua Moge Cuma Numpang Foto

Baca juga: Setelah Viral, Sipir yang Digaji Tak Sampai 5 Juta Tapi Flexing Miliaran Akhirnya Dipindahkan

"Ada banyak item yang viral itu, semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Mobil Mitshubishi Pajero itu juga punya mertua saya dan saya cuma dikasih fasilitas," imbuh Dhawank. 

Dhawank juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya yang telah membuat heboh.

"Saya pribadi dan istri memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang saya lakukan selama ini. Terutama mencoreng nama baik instansi Kemenkumham, saya dan istri mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata dia.

"Saya siap menerima konsekuensinya dari instansi Kemenkumham. Hasil dari evaluasi saya masih menunggu termasuk dari Inspektorat Kemenhukham," papar Dhawank.

Sikap Kanwil Kemenkum HAM Lampung

Atas foto-foto flexing yang viral di media sosial, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah mengambil tindakan terhadap aparat sipil negara (ASN) pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Dhawank Delvi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing juga sudah memberikan sanksi terhadap Dhawank Delvi dengan memindahkannya ke Kanwil.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sipir Dhawank Delvi dan kami pindah tugaskan ke Kanwil Kemenhukham Lampung," kata Kakanwil Kemenhukham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Rabu (26/4/2023).

Timnya juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Dhawank.

"Sipir yang bersangkutan sudah kami periksa dan telah mengakui kesalahannya," kata Sorta.

Halaman
12

Berita Terkini