Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung, Lampung mengaku telah menyalurkan sebagian gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung.
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, untuk membayar gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menganggarkan Rp 50 miliar.
Akan tetapi hingga saat ini, pembayaran gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung masih sebagian.
Ramdhan menyebut, hal itu lantaran tengah adanya cuti Idul Adha 28-30 Juni 2023.
"Sudah kami bayarkan sebagaian (gaji ke 13 PNS)," kata Ramdhan, Rabu (28/6/2023).
"Tapi karena cuti Idul Adha, maka sisanya akan kami bayarakan Senin depan," ucapnya.
Ia menyebut, pembayaran gaji ke 13 ini tidak dilakukan serentak, akan tetapi dicicil satu per satu.
"Dan langsung masuk ke rekening masing-masing ya," uacpnya.
Ia menyebut, PNS yang gajinya belum cair harap menunggu.
Pihaknya mengaku akan segara menyalurkan gaji ke 13 ketika cuti Idul Adha telah usai.
Tak hanya itu, Ramdhan juga menyebutkan, di bulan Juni ini, Pemkot Bandar Lampung juga telah membayarkan gaji RT, tenaga kontrak, Linmas dll.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Gaji ke-13 hingga Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung akan cair sebelum hari raya Idul Adha 2023.
Untuk mencairkan gaji ke 13 dan Tukin ASN, Pemkot Bandar Lampung menggelontorkan anggaran Rp 51 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menyebut, H-2 lebaran Idul Adha 2023, gaji ke-13 dan Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung akan dibayarkan.
"Insya Allah 2 hari sebelum lebaran sudah disalurkan semua," ujar Ramdhan, Kamis (8/6/2023).
Ramdhan merinci, untuk membayar gaji ke 13 ASN Pemkot Bandar Lampung pihaknya menganggarkan Rp40 miliar.
Kemudian, Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung setiap bulannya dianggarkan Rp 11 miliar.
"Tukin Rp 11 miliar, gaji ke-13 Rp 40 miliar, jadi totalnya Rp 51 miliar ya" jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Ramdhan, saat pihaknya telah mengangsur pembayaran Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung.
"Tukin ini yang baru kita bayarkan sampai Maret, sisanya akan kita bayarkan nanti," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)