Penangkapan Narkoba di Lampung

Breaking News Polda Lampung Amankan 12 Kilo Sabu dari Jaringan Internasional

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kilogram (kg) sabu-sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kilogram (kg) sabu-sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional. 

"Kami amankan tiga pelaku dari jaringan internasional," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023). 

AKBP Rahmad mengatakan, penangkapan merupakan dari hasil pengembangan yang telah dilakukan. 

Adapun para tersangka inisial S (43) warga Gresik Jawa Timur dan U (33) warga Sampang, Madura, Jawa Timur. 

"Keduanya tersangka S dan U ini sebagai kurir dengan kepemilikan 10,3 Kg sabu-sabu," 

"Satu tersangka lainnya yakni berinisial AA yang membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu," tukasnya.

Ketiga pelaku diamankan oleh Polda Lampung saat melakukan perjalanan lintas selat sunda. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Berita Terkini