Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro, Polda Lampung, telah mengubah lintasan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C menjadi berbentuk S.
Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatlantas AKP Rezki Parsinovandi mengatakan, perubahan itu dilakukan atas dasar hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka 8 dianggap menyulitkan peserta ujian.
“Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian dari ukuran 1,5 menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," kata AKP Rezki, Selasa (15/8/2023).
Perubahan lebar ini untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian.
Dengan perubahan bentuk sirkuit menjadi huruf S, diharapkan ujian praktek SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.
Baca juga: Pria 33 Tahun di Pakuan Ratu Diringkus Polres Way Kanan Polda Lampung Gegara Tindak Asusila
Baca juga: Kapolres Metro Polda Lampung Cek Sarpras dan Kelengkapan Pelayanan Publik Polsek Jajaran
Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.
“Semoga tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.
“Silakan coba bagi yang belum punya SIM, kami akan membimbing untuk mendapatkan SIM. Begitu juga bagi yang gagal, silakan coba trek yang baru ini,” sambung dia.
Dia berharap perubahan bentuk lintasan menjadi huruf 'S' dan perluasan lebar sirkuit ujian, para calon pengemudi dapat mengikuti ujian praktik SIM dengan lebih baik dan memberikan dampak positif dalam kesadaran berkendara serta keselamatan di jalan raya.
"Semoga kemampuan motorik pada calon pengemudi dapat meningkat, sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)