Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Universitas Lampung (Unila) Hera Amalia Azzahra meniti pengalaman magangnya di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Alasan Hera tidak hanya terbatas pada pemenuhan syarat sks mata kuliah Praktek Kerja Lapangan (PKL), tetapi juga didorong keinginan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama studi.
“Saya ingin berperan aktif dalam pembuatan kebijakan, kerja sama internasional, dan memengaruhi peraturan-peraturan dengan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberinya peluang untuk mengkonversi hingga 20 sks melalui magang ini.
Pengalaman magang Hera di Ditjen HAM tidak hanya berfokus pada teori, melainkan melibatkan banyak proyek praktis.
Ini termasuk analisis kebijakan HAM, praktik hukum, pengembangan keterampilan komunikasi, hingga menjadi narahubung dalam diplomasi dan hubungan internasional.
“Saya juga berperan dalam pelayanan publik, pembuatan standar operasional prosedur, proyek kolaboratif dengan Uni Eropa, hingga berkontribusi dalam kampanye antikorupsi di lingkungan DJHAM,” imbuh Hera.
Rentang waktu magang Hera berlangsung dari 10 Agustus hingga 25 Desember 2023. Selama periode ini, ia berhasil memperoleh wawasan luas tentang berbagai aspek kerja di Ditjen HAM, relevansinya dalam konteks hubungan internasional, dan pentingnya HAM.
Hera berharap, pengalaman magang ini akan menjadi pondasi berharga untuk pertumbuhan pribadi dan profesionalnya di masa depan. Dengan berbagai proyek yang telah ia jalani, terutama yang terkait dengan proses kebijakan dan regulasi, ia berkomitmen untuk terus mendalami bidang ini.
“Saya berharap dapat menjadikan pengalaman magang ini sebagai pondasi untuk pertumbuhan pribadi dan profesional saya di masa depan,” ungkapnya.
Hera menjadi contoh inspiratif dari mahasiswa yang mengambil langkah ekstra untuk memperkaya pengalaman belajar mereka di luar ruang kuliah.
(Tribunlampung.co.id/ rls)