Tribunlampung.co.id, Metro - Realisasi pajak restoran di Metro hingga akhir September 2023 telah overtarget.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunlampung.co.id dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro, pajak restoran telah mencapai 123,22 persen atau Rp 5,29 miliar lebih.
Sekretaris BPPRD Metro Mirza Marta Hidayat mengatakan, pajak restoran di tahun 2023 ditarget sebesar Rp 4,3 miliar.
Hingga akhir September 2023, realisasi pajak restoran di Kota Metro telah melebihi target.
"Iya benar, pajak restoran sudah melebihi target untuk APBD murni," kata dia, Selasa (31/10/2023).
Untuk itu, pihaknya telah menyesuaikan untuk target di APBD Perubahan 2023.
"Untuk APBD Perubahan sudah disesuaikan. Insya Allah realisasinya akan bertambah," tambahnya.
Dia mengatakan ada sekitar 75 tapping box yang terpasang di Metro.
"Restoran belum semuanya dipasang. Tapi sampai saat ini ada 75 yang terpasang," bebernya.
"Otomatis pendapatan PAD kita juga akan terus bertambah, khususnya dari sektor pajak restoran ini," kata dia.
Sementara, untuk pajak reklame juga hampir melampui target.
Terhitung hingga September 2023, realisasi pajak reklame sudah mencapai 94,02 persen atau Rp 564 jutaan dari target sebesar Rp 600 juta.
Sampai September 2023, pajak parkir juga sudah mencapai 94,33 persen atau Rp 594 jutaan dari target Rp 630 juta.
Untuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro yang tercatat hingga September 2023 telah mencapai 82,99 persen atau Rp 195 miliar dari target Rp 235,206 miliar.
"Kita berharap, realisasi PAD Kota Metro terus bertambah. Kami optimis bisa lebih dari tahun lalu," tutup Mirza.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)