Kakak Aniaya Adik Kandung

Penganiayaan Kakak ke Adik Kandung di Bandar Lampung Akibat Keributan dengan Bibi Mereka

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penganiayaan kakak terhadap adik kandungnya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung dipicu keributan dengan bibi mereka.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Sukarame beberkan masalah kakak aniaya adik kandung di Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung akibat ribut dengan bibi mereka.

Kepala Polsek Sukarame Bandar Lampung Kompol Warsito mengatakan, akibat masalah ini korban mendapatkan luka akibat senjata tajam

Masalah penganiayaan kakak terhadap adik kandung yang terjadi di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung di rumah korban.

Pelaku mendatangi korban yang tak lain adiknya yang sempat ribut dulu dengan bibinya. 

"Pelaku ini datang menemui korban di rumah kontrakan itu. Kedatangannya untuk mengklarifikasi keributan dengan bibi dan ikuti juga istri pelaku," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (3/11/2023). 

Pelaku pada saat di depan rumah korban langsung membuka pintu rumah dengan cara menendang atau mendobrak paksa. 

Sehingga kayu kusen pintu dan kuncinya jebol atau rusak. 

"Terjadi keributan di dalam rumah korban selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kompol Warsito.

Kemudian setelah itu istri pelaku sempat melerai. 

Pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah dan kembali ke rumahnya. 

"Kemudian pelaku pergi mengendarai Nissan March," kata Kompol Warsito. 

Kemudian korban diselamatkan warga ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis atau operasi. 

Polisi telah memeriksa dua orang saksi dalam kejadian tersebut, yakni Wastra dan Apriyadi. 

Korban Kukuh, pasca dianiaya Tias yang merupakan oknum PNS Dinas PU ini mengalami luka di kepala bagian belakang.

Luka di leher bagian belakang, luka di bahu kiri, dan korban mengalami pendarahan berat. 

"Kami amankan barang bukti satu golok panjang beserta sarungnya," kata Kompol Warsito.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Berita Terkini