Kakak Aniaya Adik Kandung

Istri Sempat Melerai Pertikaian Kakak dan Adik Kandung di Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penganiayaan kakak terhadap adik kandungnya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Istri sempat melerai pertikaian kakak dan adik kandung di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Istri sempat berusaha melerai pertikaian antara adik kandung dengan sang kakak yang berujung pada pembacokan di Bandar Lampung.

Peristiwa mencekam pertikaian antara kakak dengan adik kandung di Bandar Lampung ini terjadi, Kamis (2/11/2023) malam.

Kejadian yang menggemparkan warga sekitar itu ketika sang kakak menyambangi adi kandung di tempat tinggalnya di Bandar Lampung.

Peristiwa itu membuat sang adik tumbang dengan beberapa luka bacokan di kepala, sedangkan sang kakak pergi meninggalkan adik kandungnya yang terkapar bersimbah darah.

Diketahui adik kandung di Bandar Lampung mengalami pendarahan berat usai dianiaya kakak sendiri.

Sang kakak di Bandar Lampung tersebut tega membacok adik kandung hingga alami luka-luka di bagian kepalanya.

Peristiwa kakak aniaya adik kandung ini terjadi di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Setelah melakukan penganiayaan, sang kakak meninggalkan adik kandung bersimbah darah.

Sang adik kemudian diselamatkan warga dengan melarikannya ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Polsek Sukarame beberkan masalah kakak aniaya adik kandung di Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung akibat ribut dengan bibi mereka.

Kepala Polsek Sukarame Bandar Lampung Kompol Warsito mengatakan, akibat masalah ini korban mendapatkan luka senjata tajam

Masalah penganiayaan kakak terhadap adik kandung yang terjadi di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung di rumah korban.

Pelaku mendatangi korban yang tak lain adiknya yang sempat ribut dulu dengan bibinya. 

"Pelaku ini datang menemui korban di rumah kontrakan itu. Kedatangannya untuk mengklarifikasi keributan dengan bibi dan ikuti juga istri pelaku," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (3/11/2023). 

Pelaku pada saat di depan rumah korban langsung membuka pintu rumah dengan cara menendang atau mendobrak paksa. 

Sehingga kayu kusen pintu dan kuncinya jebol atau rusak. 

"Terjadi keributan di dalam rumah korban selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kompol Warsito.

Kemudian setelah itu istri pelaku sempat melerai. 

Pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah dan kembali ke rumahnya. 

"Kemudian pelaku pergi mengendarai Nissan March," kata Kompol Warsito. 

Kemudian korban diselamatkan warga ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis atau operasi. 

Polisi telah memeriksa dua orang saksi dalam kejadian tersebut, yakni Wastra dan Apriyadi. 

Korban Kukuh, pasca dianiaya Tias yang merupakan oknum PNS Dinas PU ini mengalami luka di kepala bagian belakang.

Luka di leher bagian belakang, luka di bahu kiri, dan korban mengalami pendarahan berat. 

"Kami amankan barang bukti satu golok panjang beserta sarungnya," kata Kompol Warsito.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Berita Terkini