Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tahun 2021-2022, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ( SPBE ) Bandar Lampung memperoleh predikat kurang.
Hal itu disampaikan Tim Asessor Eksternal SPBE Kemenpanrb, Prof Syopiansyah Jaya Putra dalam sosialisasi SPBE di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Kronologi Narapidana Narkoba Lapas Bandar Lampung Tewas di Kamar Mandi
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Bandar Lampung Berbuat Asusila dengan Gadis yang Baru Dipacarinya Seminggu
Syopiansyah mengatakan, hasil evaluasi 2021 indeks SPBE Bandar Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang.
"Sementara di tahun 2022 hasil evaluasi SPBE Bandar Lampung naik sedikit, tetapi masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53," kata Syopiansyah.
Ia menuturkan, nilai tersebut membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) di antara 15 kabupaten kota se-Provisni Lampung.
Sopiyansah juga mengatakan, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sudah memiliki sistem berbasis elektronik.
"Bukan rendah, semua OPD kita kan sudah punya semua," kata Eva, Rabu (22/11/2023).
"Soal IT, Pemkot sudah punya," terangnya.
Akan tetapi, lanjut Eva, pihaknya belum optimal dalam melakukan sosialisai.
"Tapi memang kita belum mensosialisasikannya," terangnya.
Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih mengoptimalkan dalam SPBE ini.
"Kita akan berikan pelatihan khusus ke IT kita, kemudian sosialisasi kita gencarkan. Insyaallah semua baik dan lancar untuk Kota Bandar Lampung," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)