Kif mengatakan, awal bulan Mei 2023.
Apakah hal itu atas perintah dari Fredy Pratama atau inisiatif saksi.
Dan dijawab Kif jika narkoba diseberangkan oleh polisi di Lampung.
Jaksa Eka mencecar siapa saja kurir jaringannya yang pernah ditangkap di Bakauheni.
Kif mengatakan, pada Agustus ada Faisal, Oktober ada Pablo, terus Kosmas.
Jadi mereka tertangkap sebelum ada perintah dari Fredy untuk menghubungkan terdakwa Andri Gustami.
Jaksa Eka juga cecar apakah saksi berhubungan dengan terdakwa.
Kif mengatakan, dirinya memberi nama Pol Lampung.
Lalu terkait upah ke polisi tersebut, itu kewenangan Fredy Pratama.
Kif mengatakan, upahnya terdakwa AKP Andri Gustami Rp 8 juta per kilogram.
Dan terkait kapan dibayarkannya
Kif jelaskan 50 persen diawal sebelum kerja dan sisanya 50 persen pada akhir.
Jaksa Eka juga tanya cara kerja jaringan saksi.
Kif mengatakan, teknisnya mengikut dari terdakwa.
Hakim Lingga mengatakan, berapa kali komunikasinya dan Kif menjawab sering.