Advertorial

Perluas Branding Awareness, BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Gathering dengan Diskominfo di 8 Wilayah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah mengadakan Gathering bersama delapan Dinas Kominfo yang masuk wilayah kerjanya, di Hotel BBC Bandar Jaya, Senin (18/12/2023).

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah mengadakan Gathering bersama delapan Dinas Kominfo yang masuk wilayah kerjanya, di Hotel BBC Bandar Jaya, Senin (18/12/2023).

Dalam sambutannya mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Erika Saraswati Dewi selaku Kepala Bidang Pelayanan mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan pertama yang dilakukan bersama Dinas Kominfo di wilayah kerjanya.

Melalui kegiatan perdana, dia berharap dapat memberikan informasi dan penjelasan bahwa Jaminan Sosial di Indonesia bukan hanya BPJS kesehatan dan ada juga BPJS Ketenagakerjaan.

Erika juga berharap melalui kegiatan ini bisa terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik sebagai sumber penyampaian informasi  dari dinas Kominfo di delapan wilayah kerja mereka.

Wilayah kerja BPJS Cabang Lampung Tengah itu meliputi Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan.

Lalu, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesisir Barat.

Erika menjelaskan bahwa perbedaan antara  BPJS Ketenagakerjaan dengan yang lain bahwa pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada pungutan biaya tambahan dalam administrasi dan mengklaimnya.

Baca juga: Peringati HUT ke 46, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Gelar Tausiah

“Iuran dalam perlindungan jaminan sosial ini pun sangat murah. Hanya dengan membayar Rp 36.800,” kata Erika.

Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Lampung Tengah, Adi Hendarto menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir untuk melindungi seluruh pekerja.

Baik di sektor formal maupun informal termasuk pegawai non ASN, pegawai PKWT (Pegawai Kontrak Waktu Tertentu), pelaku UMKM, sopir pribadi dan beragam profesi lainnya.

Adi mengutarakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu badan yang menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

“Pentingnya para pekerja untuk terlindungi dalam jaminan sosial  ketenagakerjaan agar pekerja dapat bekerja keras tanpa merasa cemas akan resiko-resiko yang terjadi baik saat berangkat, bekerja maupun pulang bekerja,” kata Adi.

Seperti yang diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” yang merupakan singkatan dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Melalui gerakan ini, Adi mengutarakan pihaknya ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka.

Seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, ojek online atau bahkan tukang roti langganan. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini