Libur Nataru

Puncak Arus Mudik Nataru, 3.224 Penumpang Padati KAI Tanjungkarang Lampung

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puncak arus mudik Nataru angkutan KAI Tanjungkarang Lampung - Sumatera Selatan (Sumsel) dipadati 3.224 penumpang, Minggu (25/10/2023).

Tribunlampung.co.id - Puncak arus mudik Nataru angkutan KAI Tanjungkarang Lampung - Sumatera Selatan (Sumsel) dipadati 3.224 penumpang, Minggu (25/10/2023).

Hal itu diungkapkan Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari saat dikomfirmasi Tribun Lampung.

Zaki mengatakan, puncak arus mudik Nataru KAI Tanjungkarang terjadi pada 22,23, 26 dan 29 Desember.

"Pertama, tanggal 22-23 Desember, yakni kemarin dan hari ini," kata Zaki, Minggu (24/12/2023).

"Kalau hari ini, 3.224 tiket habis terjual," ucapnya.

3.224 tiket tersebut, ungkap Zaki, merupakan tiket Lampung - Sumsel maupun sebaliknya.

Kemudian, lanjut Zaki, puncak arus mudik Nataru 2023  diperkirakan akan terjadi pada 26 dan 29 Desember 2023 mendatang.

"Kemudian tanggal 26 dan 29 Desember juga diprediksi puncak arus mudik Nataru 2023/2024," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemudik Nataru yang menggunakan angkutan KAI Tanjungkarang diimbau untuk tak membawa barang yang berlebihan.

Hal itu dikatakan Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari saat dikomfirmasi Tribun Lampung.

“Pelanggan kereta api diimbau agar tetap berhati-hati saat berada di stasiun mengingat volume penumpang saat masa libur Nataru 2023/2024 meningkat," kata Zaki, Minggu (24/12/2023).

"Penumpang pun kami imbau untuk tak membawa barang bawaan yang berlebihan," ucapnya.

Ia menuturkan, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg.

"Dengan volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensimaksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm," paparnya.

"Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa biaya tambahan," ungkapnya.

Jika melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, Zaki menyebut, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi. 

Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut: 

1. Kereta api kelas eksekutif Rp10.000, -/kg

2. Kereta api kelas bisnis Rp6.000, -/kg

3. Kereta api kelas ekonomi Rp2.000, -/kg

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini