Berita Lampung

FEB UBL Ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi Sertifikasi Teknisi Akuntansi

Penulis: Jelita Dini Kinanti
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Studi (Prodi) Sarjana (S1) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung (FEB UBL) resmi ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sertifikasi Teknisi Akuntansi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Program Studi (Prodi) Sarjana (S1) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung (FEB UBL) resmi ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sertifikasi Teknisi Akuntansi, dan meraih peringkat A.

Dekan FEB UBL Prof. Dr. Iskandar Ali Alam, M.M mrngatakan penetapan ini dilakukan oleh Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi-Teknisi Akuntansi (LSP.TA) Dr. Murtanto, Ak, M. Si, CA.

Penetapan ini tertuang dalam sertifikat nomor 12/LSP TA/TUK-M/XI/2023.

"Dengan adanya penetapan ini masyarakat Lampung yang ingin mengikuti Sertifikasi Teknisi Akuntansi tidak perlu lagi ke luar Lampung, cukup mendaftar dan melaksanakan ujian di TUK UBL saja,” kata Prof. Dr. Iskandar, Selasa (16/1/2024).

Prof. Dr. Iskandar menjelaskan, LSP TA adalah penyelenggara sertifikasi profesi untuk bidang profesi teknisi akuntansi berdasar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan telah dilisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketua Prodi Akuntansi FEB UBL Dr. Aminah, M.S., Ak menambahkan sertifikat yang didapatkan dari LSP TA adalah suatu tanda penghargaan atas kompetensi seseorang di bidang teknisi akuntansi pelaksana yang diperoleh melalui uji kompetensi di LSP TA. 

"Metode pengujian yang digunakan yaitu metode pengujian tertulis yang dilakukan untuk menguji materi uji teori dan portofolio, pengujian wawancara untuk menguji materi uji lisan, dan metode pengujian praktik untuk menguji praktik akuntansi dan praktik akuntansi terkomputerisasi,” ucap Aminah

Setelah melalui 3 metode pengujian ini, peserta akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai ketentuan yang diatur dalam keputusan sertifikasi yang ditandatangani oleh Direktur LSP TA, yang akan berlaku selama 5 tahun

Selain itu sertifikat juga ditanda tangani oleh Ketua Organisasi Profesi Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI KAPd) dan Manajer Sertifikasi.

Sertifikat ini diakui resmi oleh pemerintah dan dunia industri serta dibawah koordinasi BNSP.(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini