Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.
KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.
KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama.
Adapun di postingan tersebut sempat dikomentari Ivan Gunawan bak tak terima.
"Kenapa lo nga tegor haji roma irama pake hak trs pake selendang," tulis Ivan Gunawan.
Tak hanya itu, desainer berusia 42 tahun ini mengaku tak terima bila gaya berpakaiannya dianggap kurang sesuai sehingga mempertontonkan hal yang tidak baik kepada khalayak.
"Sebagai fashion designer yang profesional selama 20 tahun, rasanya tidak pantas di telinga saya kalo apa yang saya pakai itu dikomentari oleh satu institusi yang hanya baku pemikiran mana baju laki laki seharusnya & mana baju perempuan seharusnya."
"Fashion is not like that, fashion is how u discribe who u are, fashion is no limit, fashion is creativity," tulis Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan mengaku salah negara karena mengetahui keterbelakangan Indonesia dalam memahami perkembangan industri fashion.
Hal ini memicu spekulasi bahwa Ivan Gunawan akan hengkang dari dunia hiburan Tanah Air.
"Mungkin saya tinggal di negara yang sampe hari ini blm mau menerima sebuah kebebasan fashion."
"Kita masih terbentur sebuah ATURAN memang saya salah, mau bergaya itu di panggung fashion bukan di televisi jd selama ini saya salah panggung."ujarnya.
Sindir Pedas KPI Saat Unggah Video Pria Pakai Headpiece