TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat Lampung akan mengevaluasi penggunaan tapping box yang dipasang di penginapan dan rumah makan.
Pasalnya, alat perekam pajak yang dipasang tersebut hingga saat ini belum berjalan maksimal seperti yang diwacanakan.
Kabid Pajak Daerah BapendaPesisir Barat, Skorphie Heroza mengatakan, tapping box yang dipasang di rumah makan dan penginapan secara keseluruhan masih aktif.
Namun, jika dilihat dari jumlah transaksi yang ada penggunaan tapping box tersebut belum maksimal.
"Berdasarkan pantauan yang kita lakukan penggunaan tapping box ini belum maksimal," ungkapnya, Selasa (30/1/2024).
Dijelaskannya, total keseluruhan tapping box yang dipasang ada 40 tapping box dengan rincian 15 unit dipasang di rumah makan dan 25 unit dipasang di penginapan.
Pihaknya bisa melihat jumlah transaksi rumah makan dan penginapan yang dipasang tapping box tersebut.
Hasilnya bisa disimpulkan mana saja yang bertransaksi menggunakan tapping box atau tidak.
"Bisa kita hitung mana saja rumah makan dan penginapan yang betul menggunakan tapping box atau tidak untuk bertransaksi," ucapnya.
Untuk itu evaluasi penggunaan tapping box yang dipasang tersebut harus dilakukan.
Agar setiap transaksi yang terjadi di rumah makan dan penginapan dilakukan menggunakan tapping box.
Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesisir Barat dari sektor pajak penginapan dan rumah makan jumlah semakin meningkat.
"Tapping box ini di pasang sebagai salah satu usaha kita untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Dengan menggunakan tapping box setiap transaksi akan diketahui nominal pajaknya," tandasnya.(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)