Pencurian di Bandar Lampung

Komplotan Pencurian Mobil di Bandar Lampung Beraksi Pakai Modus Pecah Kaca

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras menunjukkan barang bukti pencurian mobil di wilayah Bandar Lampung. Komplotan pencurian mobil Gerandong Cs melakukan aksinya dengan modus pecah kaca.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komplotan pelaku pencurian mobil pikup di Bandar Lampung, Gerandong Cs melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pelaku pencurian setelah melakukan pecah kaca lalu membuka soket kontak untuk menyalakan mesin mobil. 

"Kami lakukan penyelidikan dan mapping inventarisasi, sehingga modus Gerandong Cs ini bisa diketahui pecah kaca," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konfrensi pers, Kamis (8/2/2024) di Mapolresta Bandar Lampung. 

Pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan waktu disepakati bersama kawanannya dengan pecah kaca lalu membuka soket untuk menyalakan mesin mobilnya. 

Pelaku pencurian berinisial Gerandong ini bertugas memecahkan kaca pintu mobil dan memutus kunci kontak kendaraan.

Sedangkan pelaku lainnya Adi Kusuma dan pelaku Ikhsan bertugas mengawasi serta memantau situasi di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) pencurian.

"Jadi setelah berhasil, ketiga pelaku bersama- sama membawa mobil hasil curian kepada penadah Mukhlisin ( di Lampung Selatan)," kata Abdul Waras.

Gerandong Lumpuh Kedua Kakinya Ditembak Polisi

Polisi melakukan upaya tegas terukur dengan menembak kedua kaki Agus Ariansyah (35) alias Gerandong warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Upaya tegas terukur yang dilakukan polisi terhadap pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung itu karena Gerandong berupaya melawan saat ditangkap. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pelaku pencurian bernama Gerandong ini melakukan perlawanan kepada petugas polisi sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

"Jadi petugas telah berupaya untuk menangkap pelaku dengan SOP, akan tetapi pelaku Gerandong ini melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak kedua kakinya," kata Abdul Waras dalam konfrensi pers, Kamis (8/2/2024) di Polresta Bandar Lampung. 

Akibat kedua kakinya ditembak, Gerandong lumpuh sehingga harus menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konfrensi pers ungkap kasus pencurian mobil Polresta Bandar Lampung.

Diketahui pelaku pencurian mobil ini telah beraksi sejak Mei 2023 hingga Januari 2024.

Berawal adanya laporan pencurian mobil, Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra langsung memerintahkan Tekab 308 dan Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan berhasil mendapatkan identitas para pelaku pencurian mobil di wilayah Bandar Lampung.

"Kami berhasil tangkap pelaku Gerandong dan Adi Kusuma (31) ini setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (6/2/2024) di sebuah indekos di wilayah Cilegon, Provinsi Banten. 

"Pelaku Adi Kusuma saat ini dilarikan ke RS Bhayangkara," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, akhirnya polisi kembali menangkap jaringan pelaku bernama Mukhlisin (35) sebagai penadah. 

Pelaku Mukhlisin ini ditangkap di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.

Dari tangan Mukhlisin berhasil diamankan tiga unit mobil pikup hasil kejahatan.

Penadah Mobil Hasil Pencurian Ikut Ditangkap

Polisi dari Polresta Bandar Lampung turut mengamankan penadah mobil pikup hasil pencurian di wilayah kota Tapis Berseri.

Penadah mobil pikup hasil pencurian di Bandar Lampung merupakan warga  Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan bernama Mukhlisin (35).

Sedangkan dua pelaku pencurian mobil pikup di Bandar Lampung yang berhasil diringkus Agus Ariansyah alias Gerandong (35) warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung. 

Pelaku lainnya yakni Adi Kusuma (31) warga Batu Marta, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Tiga orang yang terlibat dalam pencurian mobil pikup tersebut kini dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung.

Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pengungkapan perkara pencurian mobil pikup tersebut berkat kerja keras Tekab 308.

Menurut Abdul Waras, satu pelaku pencurian yang berhasil tertangkap tersebut berperan sebagai eksekutor, yaitu Agus Ariansyah alias Gerandong (35).

"Pelaku ini berperan memecahkan kaca jendela mobil dan merusak kunci kontak mobil atau eksekutor," kata Kombes Pol Abdul Waras, Kamis (8/2/2024). 

Ditambahkan Abdul Waras, dari tiga pelaku yang berhasil tertangkap itu masih ada sat orang yang buron kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

Yakni Ikhsan alias Anyel sebagai pencari sasaran mobil yang akan dieksekusi sehari sebelumnya. 

Pelaku ini juga sebagai pengawas lokasi, bersama-sama membawa mobil curian dan menjual.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Berita Terkini