Berita Lampung

Guru Diduga Bully Siswa, Kemenag Turun ke MTsN 2 Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kemenag Bandar Lampung Makmur di ruang kerjanya, Kamis (29/2/2024).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung menurunkan tim ke MTsN 2 Bandar Lampung untuk mencari kebenaran terkait dugaan guru bully siswa. 

Kepala Kemenag Bandar Lampung Makmur mengatakan, pihaknya telah mengutus Plt Kasi Penma untuk mencari kebenaran informasi tersebut. 

"Saya mengutus orang untuk datang ke madrasah guna menangani madrasah tersebut untuk mencari kebenaran adanya info guru bully siswa," kata Makmur saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (29/2/2024). 

Ia mengatakan, tim akan mencari informasi yang benar terkait laporan oknum guru bully siswa. 

"Jadi kami sengaja turunkan tim untuk mengambil langkah agar kita tahu kondisi sebenarnya," imbuhnya.

Ia mengaku sudah menyampaikan pesan bahwa madrasah harus ramah kepada anak serta sehat berkualitas.

"Madrasah seperti itu. Tidak ada hal yang negatif seharusnya. Terutama hal bully, dan itu merupakan hal tabu," ucap Makmur. 

"Silakan membuat kebaikan dan silakan membuat inovasi," lanjutnya. 

Menurut dia, guru tidak boleh berbuat kasar, baik itu secara verbal maupun nonverbal, termasuk fisik.

Padahal, diakuinya, MTsN 2 Bandar Lampung selama dua tahun terakhir menjadi sekolah ramah anak. 

Ia juga meminta Kepala MTsN 2 Bandar Lampung Nasron untuk dapat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah.

Bi, siswa MTsN 2 Bandar Lampung, diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh oknum guru.

Perundungan itu diduga dilakukan oleh Pi, oknum guru MTsN 2 Bandar Lampung.

Bi disebut dirundung karena memprotes soal denda.

Dwi, orang tua Bi, sangat menyesalkan adanya perundungan terhadap anaknya.

"Jadi anak saya ini di-bully sejak akhir tahun 2023. Anak saya terkena bully verbal," kata Dwi kepada Tribun Lampung, Rabu (28/2/2024).

Menurut dia, Pi sengaja menyudutkan Bi dengan kata-kata yang tidak mengenakkan di hadapan siswa lainnya.

"Awalnya anak saya mengadu kepada saya karena dia tidak mau membayar denda Rp 100 ribu per kelas karena kelas kotor," kata Dwi yang berdinas di Polda Lampung ini.

"Saya sebagai orang tua menanyakan kenapa kok ada denda. Saya sarankan ke ibu guru itu jangan semua kesalahan dibebankan ke siswa dengan memberikan denda. Itu tidak baik," tambahnya.

Di sisi lain, Bi pernah mendapatkan amanah untuk menjadi danton petugas upacara.

"Jadi saat ditanya oleh Pi siapa yang akan menjadi danton, teman anak saya sekelas bilang Bi adalah dantonnya. Spontan oknum guru tersebut tidak terima," kata Dwi.

Dwi mengatakan, dampak dari perundungan itu, Bi tidak bersemangat lagi untuk bersekolah.

Kepala MTsN Bandar Lampung Nasron mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada guru agar tidak sembarangan bicara dengan peserta didik.

"Kami dengan siswa lainnya tidak ada yang berbeda terhadap pelayanan, semuanya seperti siswa lainnya kebijakan tersebut," kata Nasron.

Ia mengatakan, pihak sekolah telah memediasi masalah itu.

"Jadi tidak benar kalau guru melakukan bully kepada siswa," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini