Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program di SMP Negeri 17 Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru SMP Negeri 17 Bandar Lampung menerima tim BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung dalam rangka Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan SMP Negeri 17 Bandar Lampung, Jumat (15/3/2023) pekan kemarin.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Guru SMP Negeri 17 Bandar Lampung menerima tim BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung dalam rangka Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan SMP Negeri 17 Bandar Lampung, Jumat (15/3/2023) pekan kemarin.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Bandar Lampung, Jindri haryadi.S.Pd.I.M.Pd.I dengan dihadiri seluruh guru dan karyawan.

Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Bandar Lampung, dalam sosialisasi ini menyambut baik dan mendorong Pegawai Non PNS untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini.

Dalam sambutannya Jindri haryadi.S.Pd.I.M.Pd.I mengatakan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja honorer sekolah.

“Program-program yang ada sangat bermanfaat, dan yang lebih penting lagi, peserta BPJS ketenagakerjaan akan sangat terbantu apabila ada suatu hal yang diinginkan, mengingat guru dan karyawan SMP Negeri 17 Bandar Lampung rata-rata tempat tinggalnya jauh sehingga rawan sekali ketika berangkat ke sekolah,” kata dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan, mengatakan sosialisasi ini adalah sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan.

“Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 Inpres ini di instruksikan ke beberapa lembaga yakni Jaksa Agung, seluruh Gubernur, seluruh Bupati/Walikota dan seluruh kementerian yang isinya adalah tentang jaminan sosial ketenagakerjaan karna cita-cita negara universal artinya di tahun 2024 nanti tidak ada ketenagakerjaan tidak terlindungi,” ujar Sulistijo dalam sambutannya.

Sulistijo juga mengatakan Tugas dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal.

Sementara itu, tugas dari BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Dalam acara sosialisasi itu Sulistijo memaparkan ada empat program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta sosialisasi yaitu Program Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Pensiun (JP).

BPJS Ketenagakerjaan akan mensosialisasikan perlindungan kepesertaan program Penerima Upah (PU) kepada sekolah-sekolah negeri dan swasta salah satunya tenaga honorer di SMP Negeri 17 Bandar Lampung, dibawah koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi lampung, tutup Sulistijo. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Adv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini