TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Besaran tarif tol Serang Panimbang 2024 untuk semua golongan perlu diketahui para pemudik.
Biaya untuk mengakses jalan tol memang terkadang mengalami kenaikan, termasuk pada tol Serang Panimbang.
Umumnya, pungutan biaya yang ditarik pengelola pada masyarakat khususnya pengguna tol disesuaikan dengan golongan kendaraannya.
Di rute tol Serang Panimbang, ada lima golongan kendaraan yang mendapatkan akses.
Golongan I untuk mobil sedan, pick up/truk kecil, jip, hingga bus.
Golongan II hingga V untuk truk besar dengan dua sampai lima gandar.
Sementara untuk tarif tol Serang Panimbang 2024, berikut rincian selengkapnya dari pintu gerbang Jc. Walatanka.
1. Jc. Walatanka - SS Cikeusal
Golongan I: Rp13.000
Golongan II dan III: Rp19.000
Golongan IV dan V: Rp25.500
2. Jc. Walatanka - SS Tunjung Teja
Golongan I: Rp25.000
Golongan II dan III: Rp37.500
Golongan IV dan V: Rp50.000
3. Jc. Walatanka - SS Rangkasbitung
Golongan I: Rp38.000
Golongan II dan III: Rp56.500
Golongan IV dan V: Rp75.500
Dengan mengetahui tarif tol Serang Panimbang 2024, pemudik bisa mengetahui pungutan biaya yang harus dikeluarkan dalam mengakses tol tersebut.
Pastikan untuk selalu memiliki saldo yang cukup di dalam kartu e-toll.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)