TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Puan Maharani mengaku tak memberikan instruksi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI untuk ajukan hak angket.
Padahal selama ini kubu paslon capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah munculkan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Sebagai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, petinggi PDIP Puan Maharani menyebut tidak perintahkan fraksinya ajukan hak angket.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Ketua DPP PDIP itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut, Puan menjelaskan mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucapnya.
Namun, Puan mengatakan hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya, (mekanisme terpenuhi) tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," terang perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Di sisi lain, Puan menegaskan, hak angket memang hak konstitusional yang dimiliki anggota DPR, tetapi untuk menggulirkannya diperlukan dukungan masyarakat.
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya, bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya," katanya.
Menurutnya, hak angket tak hanya sekadar keinginan politik. Hak angket membutuhkan dukungan masyarakat.
"Apakah kemudian, itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,"
"Tetapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," lanjutnya.
PKB Berharap Pada PDIP
Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, berharap PDIP memimpin seluruh fraksi pendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.