Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu memiliki sebanyak 16 gerai pelayanan.
16 gerai itu dilengkapi oleh berbagai fasilitas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Berbagai fasilitas tersebut mencakup pelayanan khusus bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, wanita hamil, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
Selain itu, tersedia pula ruang bermain anak, ruang ibadah, ruang laktasi, ruang pengaduan, dan berbagai fasilitas lainnya.
Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan mengatakan, MPP yang diresmikan Desember tahun lalu itu telah banyak bertransformasi dalam pelayanan publik.
“Tranformasi itu dengan mengintegrasikan berbagai layanan secara terpadu satu pintu,” kata Marindo, Selasa (21/5/2024).
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya MPP, dapat memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu akan meningkat.
Selain itu, MPP juga diharapkan dapat meningkatkan investasi daerah.
“Artinya akan mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Marindo.
Efek berganda dari peningkatan pelayanan publik, menurutnya dapat mendorong kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Didampingi inspektur dan kepala perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan melakukan peninjauan pelaksanaan pelayanan publik di MPP.
“Saya mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan yang ada di MPP Kabupaten Pringsewu,” ucap Marindo.
Dirinya pun mengimbau keada aparatur peayanan untuk berkomitmen menegakkan integritas, menjunjung tinggi moralitas dan etika, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)