TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Nirina Zubir bersyukur bisa mendapatkan lagi 2 sertifikat tanah dan rumah milik mendiang ibunya.
Bahkan pemberian sertifikat ke Nirina Zubir diberikan langsung Menteri Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.
Diketahui Nirina Zubir kehilangan aset-aset milik mendiang ibunya karena diambil dan dipalsukan oleh ART hingga berujung di persidangan.
Kini setelah perkara tersebut dimenangkan Nirina Zubir, maka dirinya mendapatkan lagi sertifikat yang sudah diterbitkan ulang oleh Kementerian ATR/BPN.
Sebab sertifikat yang lama sudah dibalik nama dan diperjualbelikan oleh ART mendiang ibunya.
Nirina Zubir pun bersyukur dan bahagia karena perjuangannya untuk mengembalikan aset tanah milik mendiang ibundanya berhasil.
Terlebih berkat bantuan Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nirina Zubir gemetar saat Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dua sertifikat rumah milik mendiang ibunya di depan awak media.
"Alhamdulillah, hari ini sisa sertifikat yang kami perjuangkan telah kembali," kata Nirina Zubir ketika ditemui di gedung Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Nirina menerangkan bahwa dua sertifikat milik mendiang ibunya diduplikasikan oleh mantan ART, yakni Riri Khasmita menjadi empat sertifikat yang kemudian sudah diperjualbelikan.
"Sebelum diduplikasi itu sertifikat milik ibu saya administrasi nya dinonaktifkan. Lalu mereka menduplikasi dan kemudian diperjual belikan sampai akhirnya ada pembeli dari empat sertifikat itu," terang Nirina.
Istri Ernest Cokelat itu mengakui proses dirinya kembali mendapatkan sertifikat tanah milik mendiang ibunya sangat pelik, butuh kesabaran, tenaga, hingga waktu yang besar untuk bisa memperjuangkannya.
Nirina pun kaget karena Kementerian ATR/BPN memperhatikan kasusnya, sehingga mereka membuat aturan baru menampung laporan korban mafia tanah, kemudian bisa mengaktifkan lagi sertifikat yang dinonaktifkan atau dimatikan.
"Kementerian membuat SOP atau peraturan baru bahwa korban yang telah diambil haknya bisa menerbitkan kembali surat yang dimatikan, selama ini ternyata belum ada SOP untuk menerbitkan kembali surat yang administrasinya dimatikan," jelas Nirina.
"Jadi dengan adanya kasus Nirina, Kementerian bisa buat SOP baru buat korban yang diambil haknya. Ya Nirina juga kaget karena Pak Menteri, Wakil, dan jajarannya memperhatikan kasus Nirina sampai akhirnya bisa menerbitkan aturan baru," tutur Nirina.
Nirina Zubir bersyukur karena Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat milik mendiang ibunya berupa sertifikat elektronik, dengan keamanan yang lebih baik agar sulit diduplikasi.
"Sertifikat Nirina dikembalikan dalam bentuk elektronik yang lebih aman, karena semua sudah tersinkronisasi dengan database langsung," papar Nirina Zubir.
Balasan Dituduh Telantarkan Orang Tua
Nirina Zubir meradang setelah dituding menelantarkan orangtua oleh mantan ART-nya.
Sebelumnya Nirina Zubir dan mantan ART, Riri Khasmita terlibat perseteruan kasus pemalsuan dokumen tanah.
Imbas hal tersebut, sang ART kini mendekam di tahanan.
Namun, kini Riri menyebut Nirina sebagai anak yang menelantarkan orangtuanya.
Tak tinggal diam, Nirina Zubir langsung angkat bicara.
"Selama itu dia ngomong, Nirina bersama keluarganya tidak pernah memperhatikan ibunya segala macam," terang Nirina Zubir di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
"Kalau Na nggak memerhatikan orang tua Na (Nirina), kok mama Na bisa tinggal di rumah Na?" tegasnya.
Ia menuturkan bahwa bisa saja membiarkan orang tuanya tinggal di rumah sendiri.
Apalagi diakui Nirina, kedua orang tuanya juga sudah memiliki rumah pribadi untuk ditinggali.
"Kalau Na tak memperhatikan ya sudah dibiarkan saja mama tinggal di rumah sendiri," ucapnya
"Mama kan punya rumah sama Buya," sambungnya.
Meski Riri Khasmita sudah ditahan dan beberapa surat tanah milik almarhumah ibunda Nirina sudah kembali, masalah tersebut belum selesai.
Riri masih mengajukan gugatan balik karena tak terima aset-aset yang sudah dibalik nama, kembali jadi milik keluarga Nirina Zubir.
(Tribunlampung.co.id/WartaKota)