TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Mahasiswa KKN Unila periode dua 2024 mengadakan sosialisasi pembuatan pupuk kompos dari limbah daun dan batang jagung bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (10 /7/2024) malam di kediaman Kepala Desa Sripendowo ini mendapat antusiasme tinggi dari gapoktan setempat.
Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari program kerja KKN yang bertujuan untuk meminimalkan penggunaan pupuk kimia dan memanfaatkan limbah organik dari perkebunan jagung.
Ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi limbah sisa perkebunan jagung masyarakat Desa Sripendowo.
Koordinator Desa KKN Unila Desa Sripendowo Harry Firmanda mengatakan, kegiatan itu juga bertujuan mengajak anggota gapoktan agar lebih bijak mengelola limbah organik sisa perkebunan, serta mengurangi pemakaian pupuk kimia yang berbahaya bagi lingkungan.
“Kami sangat senang melihat antusiasme yang tinggi dari peserta dalam mengikuti kegiatan ini. Bahkan anggota Gapoktan yang hadir melebihi target kami,” ungkapnya.
Selain sosialisasi, mahasiswa KKN melakukan praktik langsung cara membuat pupuk kompos sehingga peserta yang hadir dapat mempraktikannya di rumah masing-masing.
Kepala Desa Sripendowo Suyoto menyambut baik sosialisasi ini. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diadakan mahasiswa KKN Unila. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar dia.
Ketua Gapoktan Amir juga mendukung kegiatan ini.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat khususnya bagi petani karena dapat menginspirasi untuk mengatasi permasalahan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Sosialisasi diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong masyarakat Desa Sripendowo menggunakan pupuk kompos sebagai alternatif penggunaan pupuk kimia.
Dengan suksesnya acara ini, diharapkan semakin banyak program-program bermanfaat yang bisa dihadirkan mahasiswa KKN Unila untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sripendowo.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)