TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyebut masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan oknum calo bank berkedok peminjaman uang.
Seperti diketahui kasus tersebut menimpa sejumlah emak-emak warga Gunung Sari, Bandar Lampung.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi menyatakan, pihaknya saat ini telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus tersebut.
"Ada tim yang dibentuk," kata dia, Senin (29/7/2024).
Kata dia, tim tersebut guna menggali keterangan dan data-data terkait kasus yang dialami sejumlah emak-emak warga Gunung Sari.
Soal tim tersebut, ia mengatakan, akan segera melaporkan hasil penyelidikannya kepada emak-emak warga Gunung Sari.
Sedangkan untuk penegakan hukum terhadap oknum calo bank, kejaksaan mengklaim memberikan jaminannya.
"Soal penegakan hukum akan sesegera mungkin," kata dia.
Sebelumnya emak-emak warga Gunung Sari, Bandar Lampung mengaku telah tertipu oleh oknum calo bank dalam modus peminjaman bank kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Pelaporan terjadi pada Kamis (18/7/2024) lalu.
Diklaim oleh warga Gunung Sari, terdapat 132 orang emak-emak yang menjadi korban penipuan tersebut.
Para emak-emak mengaku memproses pencairan uang dengan beragam nilai, mulai Rp 5 juta hingga 100 juta.
Namun, uang pinjaman itu tak juga mereka terima, meski persyaratan peminjaman uang sudah rampung mereka lakukan.
Adapun selain meminta pendampingan hukum, saat itu warga Gunung Sari meminta agar Kejari Bandar Lampung ikut bisa memastikan kepastian hak atas para korban oknum calo tersebut.
Sebab diakuinya, warga Gunung Sari yang menjadi korban oknum calo bank itu, saat ini sedang dihantui penagih hutang dari pihak bank yang bersangkutan.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)