TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita terkini seleb, Kimberly Ryder hanya meminta nafkah Rp 5.000 dalam perceraiannya dengan Edward Akbar.
Pihak Edward Akbar pun menanggapi soal tuntutan Kimberly Ryder yang sangat kecil tersebut.
Justiartha Hadiwinata selaku pengacara Edward Akbar menyebut, bahwa nominal nafkah tersebut tergantung keputusan hakim.
"Nafkah yang diminta sama penggugat Rp 5.000 itu mah sah-sah aja," kata Justiartha usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024) dikutip dari Grid.id.
"Mau minta Rp 5.000, Rp 50 ribu, Rp 5 juta, Rp 5 miliar juga silakan. Karena nanti yang bakal mengabulkan hakim," terus Justiartha.
Sementara itu, Edward Akbar enggan bicara lebuh jauh perihal tersebut.
"Cukup ya, minta doanya," kata Edward.
Diketahui sebelumnya, Kimberly Ryder mengaku tidak mau Edward Akbar soal nafkah dalam proses perceraiannya.
Kimberly hanya meminta nafkah sebesar Rp 5.000 termasuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan. Masing-masing bernilai Rp 1.000.
Adapun Kimberly Ryder tetap kukuh pada keputusannya untuk bercerai dengan Edward Akbar usai tiga kali mediasi.
Sementara itu, Edward Akbar masih menginginkan untuk mempertahankan rumah tangganya.
Edward Akbar Belum Setuju Bagi Dua Mobil dengan Kimberly Ryder
Aktor Edward Akbar belum setuju bagi dua mobil dengan sang istri Kimberly Ryder.
Namun bukan tanpa alasan Edward Akbar mempertimbangkan hal tersebut
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu menegaskan bahwa mobil BMW yang diperkarakan oleh Kimberly Ryder merupakan harta bersama.
Menurutnya, mobil tersebut dibeli dengan uang Edward Akbar dan Kimberly Ryder.
"Cuma kan mobil itu dibeli melalui rekening Mas Edward," ucap Jundri, dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Mantra Room, Senin (12/8/2024).
Jundri juga menjelaskan mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder masih tinggal di Bali.
Bahkan, dikatakan Jundri, Edward dan Kimberly telah berencana membagi dua hasil mobil tersebut.
"Pada prinsipnya mereka beli bersama. Waktu di Bali ada kesepakatan untuk dibagi bersama tapi Mas Edward belum mau karena porsinya belum sesuai," papar Jundri.
Selain mobil, Jundri mengungkapkan ada harta lain yang juga telah disepakati oleh Edward Akbar dan Kimberly Ryder milik bersama yakni rumah.
"Ada mobil, ada rumah dan lain segala macem," ujar Jundri.
Adapun pada Senin (12/8/2024), Edward menjalani pemeriksaan perdana untuk kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.
Mobil bermerek BMW itu dititipkan oleh Edward dan Kimberly ke teman mereka, NL sejak pindah tinggal ke Bali.
Di samping itu, saat ini keduanya tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
(Tribunlampung.co.id/Grid.id)