Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petinju putri Lampung Nabila Maharani berhasil melaju ke babak semifinal kelas 45-48 kg ajang PON XXI.
Dalam pertandingan perempat final yang berlangsung di GOR HKBP Nomensen Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (16/9/2024), Nabila menang angka mutlak 5-0 atas wakil Kalsel Silpa Ratu.
Nabila sejak ronde pertama terus mendikte pertandingan dengan melepaskan jab dan straight.
Petinju kidal itu memanfaatkan kecepatan untuk mendominasi lawan yang posturnya lebih tinggi.
Hingga bel berbunyi, Nabila dinyatakan menang angka mutlak.
Dengan demikian, medali perunggu sudah pasti di tangan.
Di semifinal, Nabila akan bersua peraih medali perak PON XX Papua.
Sayangnya, pertandingan ini diwarnai insiden pengusiran pelatih Lampung Piter S Harry.
Piter tidak diperkenankan mendampingi Nabila dengan merujuk kejadian sebelumnya, dimana ia bereaksi keras saat petinju Lampung Rusdianto Suku dicurangi wasit.
Meski begitu, Piter yang sudah berada di luar arena juga masih diusir oleh dua aparat kepolisian dan TNI.
Ia dianggap masih memberikan instruksi kepada Nabila dari luar.
Piter pun terpaksa pindah ke bangku penonton sampai ronde kedua.
Seperti penonton lainnya, Piter juga berteriak sambil memberi instruksi.
Tidak sampai setengah ronde, aparat kembali mengusir Piter dari area penonton.
Seusai pertandingan, Piter mengaku sudah dipermalukan oleh panitia.
Ia diperlakukan seperti pelaku kriminal.
"Kenapa sekejam ini perlakuan panitia terhadap saya. Ini benar-benar tidak adil," ujar Piter.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)