Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Setelah buron selama lima hari, Fauzan, narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Krui, akhirnya berhasil tertangkap petugas Rutan Krui.
Narapidana kasus pencurian ini ditangkap di sebuah konter handphone di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 18.35 WIB.
Kepala Rutan Krui,Fajar Ferdinan mengatakan dengan tertangkapnya Fauzan maka operasi penangkapan telah berakhir.
"Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, tim dari petugas Rutan Krui bergerak cepat melakukan pencarian, dan alhamdulillah berhasil menemukan Fauzan tanpa adanya perlawanan ketika ia sedang melakukan transaksi di konter HP di Bukit Kemuning, Lampung Utara," jelasnya, Selasa (1/10/2024).
Setelah berhasil diamankan, Fauzan kemudian dibawa oleh tim ke Polsek Bukit Kemuning untuk dimintai keterangan alasan kaburnya dan keterlibatan pihak lain.
Fajar mengungkapkan, peristiwa kaburnya narapidana ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Krui.
"Pihak Rutan Krui juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang," bebernya.
Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut.
"Atas nama Rutan Krui, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, kami menyadari bahwa kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat dan kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pengawasan di Rutan," ucapnya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama oleh pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat sekitar selama operasi pencarian berlangsung. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami berharap kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Kelas IIB Krui,"tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)