Polda Lampung

Divpropam Polri Sambangi Polresta Balam dan Polres Metro, Supervisi Produk DP3D dan Ruang Patsus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan cindera mata kepada Kombes Pol Sugeng Pujiharton, di Polda Lampung, Selasa (1/10/2024). Divpropam Mabes Polri melaksanakan supervisi ke Polresta Bandar Lampung dan Polres Metro Polda, Selasa (1/10/2024).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Divpropam Mabes Polri melaksanakan supervisi ke Polresta Bandar Lampung dan Polres Metro Polda, Selasa (1/10/2024).

Kedatangan tim Divpropam Mabes Polri itu dipimpin Kombes Pol Sugeng Pujihartono, jabatan pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat III beserta 3 anggota lainnya.

Tim supervisi Divpropam Polri tiba dari Bandara Radin Intan menuju Polda Lampung yang langsung diterima Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Usai ramah tamah dengan Kapolda Lampung, rombongan tim supervisi Divpropam Polri melanjutkan agenda Supervisi ke Polresta Bandar Lampung, dan dilanjutkan ke Polres Metro.

Adapun tujuan Supervisi untuk melakukan pemeriksaan, menyamakan persepsi, dan konseling serta pendalaman terhadap pelaksanaan penyelesaian pelanggaran disiplin, produk DP3D, ruang penempatan khusus, ruang sidang dan hasil pelaksanaan sidang disiplin anggota atay PNS  Polri di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres jajaran.

Dalam kesempatan itu, ketua tim supervisi menyampaikan beberapa penekanan dari Kadivpropam.

Antara lain, Propam Polri mulai dari tingkat satuan terbawah sampai dengan tingkat Mabes Polri harus 1 tarikan.

Kemudian, menjalin sinergitas bersama dengan satuan TNI di level kewilayahan,  melksanakan proses yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam penegakkan pelanggaran disiplin dan KEPP.

Disamping itu, juga tegas dalam mengambil keputusan dan peka terhadap persoalan anggota.

Selain itu, kegiatan cooling system terus dilakukan dengan humanis.

"Yang paling penting netralitas dalam rangkaian pilkada serentak dan tngkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat," tandas Kombes Pol Sugeng Pujihartono. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini