TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Paula Verhoeven sempat berharap bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Baim Wong.
Hal tersebut disampaikan mantan kuasa hukum Paula Verhoeven, Ana Sofa Yuking.
Ana Sofa Yuking membeberkan bahwa Paula Verhoeven sempat berharap rumah tangganya dengan Baim Wong dapat dipertahankan.
Ana menyebut, hal itu disampaikan Paula Verhoeven saat datang berkonsultasi dengannya.
Paula Verhoeven memberikan kuasa kepada Ana Sofa Yuking sekitar Mei 2024.
Kala itu, kondisi rumah tangga Paula dan Baim Wong sudah pada tahap akan bercerai.
"Proses konsultasi itu sudah berjalan, lalu kemudian di bulan Mei, Paula kemudian memberikan kuasa kepada kami untuk membantu menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan Baim,"
"Yang memang pada waktu itu sudah sampai tahap siap-siap untuk bercerai," ujar Ana.
"Tapi Paula berharap waktu itu memang supaya ini tidak terjadi, masih bisa diperbaiki hubungannya gitu," tambahnya.
Ana Sofa menjelakan tujuan mereka adalah memastikan bahwa jika perceraian tidak dapat dihindari, prosesnya dapat berjalan dengan baik.
"Kita sudah sampaikan kalaupun memang perkawinan ini sudah tidak bisa dipertahankan, baiknya dilakukan proses perceraian yang baik-baik saja ya."
"Mengingat mereka punya keluarga besar masing-masing, dan yang pasti mereka memiliki buah hati ya, pihak yang masih di bawah umur," tuturnya.
Setelah mendapatkan nasihat untuk nasib rumah tangganya, Paula awalnya masih ingin mempertahankan rumah tangga dengan Baim Wong.
Meski Paula Verhoeven tak ingin cerai, Baim telah mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nah Paula waktu itu masih berharap ini masih bisa diperbaiki, dan minta waktu dua minggu waktu itu sejak kami bertemu."
"Qadarullah, sejak kami bertemu hari Minggu, hari Selasa ternyata Baim sudah mendaftarkan gugatannya," terangnya.
Sidang Mediasi
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven akan menjalani sidang cerai perdana Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sidang mengagendakan mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Mediasi tersebut bisa dilakukan jika kedua belah pihak, Baim Wong dan Paula Verhoeven hadir di persidangan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
"Kalau para pihaknya hadir sesuai dengan surat edaran, pasti akan ditunjuk hakim mediator," ungkap Fahmi.
Dijelaskan Fahmi, hakim mediator tersebut nantinya untuk memfasilitasi soal penyelesaian masalah yang terjadi di rumah tangga Baim dan Paula.
"Hakim mediator itu yang akan memfasilitasi mereka untuk membahas persoalan tersebut mau diselesaikan seperti apa," jelasnya.
Kendati begitu, dalam proses mediasi, kuasa hukum dari penggugat dan tergugat tak boleh ikut campur.
Hal itu lantaran, kata Fahmi, hal-hal yang bersifat pribadi agar bisa diselesaikan oleh pasangan suami istri.
"Kuasa hukum itu juga kadang disuruh keluar."
"Supaya hal-hal yang bersifat mediasi tersebut biar para pihak saja."
"Itu mekanisme yang selama ini berlaku dalam proses perkara perdata maupun dalam gugatan cerai," terang Fahmi.
Kemudian, Fahmi membeberkan kondisi Baim jelang sidang cerai.
Baim disebut kini dalam keadaan sehat dan siap menghadiri persidangan.
"Sehat aja dia, santai."
"Karena ini adalah perjalan hidup dan ini adalah pilihan," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )