Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menangkap Bastian Rutsunando Girsang (27) warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Achmad Husaini Ahsan (21) warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku
penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Lampung diamankan oleh polisi.
"Jadi pelaku penganiayaan Bastian ini diamankan polisi pada Senin (4/11/2024) setelah melakukan penganiayaan kepada mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang merupakan marbot masjid," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Kamis (7/11/2024).
Para pelaku dan korban sebelumnya mengalami senggolan tepat di depan Klinik Medical Center (KMC) hingga mobil yang dikendarai pelaku berhenti.
Sopir mobil turun menghampiri korban hingga menerjang korban dengan menggunakan kaki kanannya.
"Kaki pelaku mengenai bahu kanan korban, setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah mata korban," ujar Kompol Hendrik.
Pukulan itu, terusnya mengenai kaca mata sebelah kanan korban, yang mengakibatkan kantung mata dan pelipis mata korban terluka akibat pecahan kaca mata milik korban dan mengeluarkan darah.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)