Berita Lampung

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 53 Kg Ganja ke Jakarta dari Way Halim Bandar Lampung

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Ditintelkam Polda Lampung mengamankan dua orang yang membawa 53 kg ganja hendak dikirim ke Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Ditintelkam Polda Lampung menggagalkan upaya pengiriman 53 kg ganja ke Jakarta dari Way Halim, Bandar Lampung.

Dalam tindakan tersebut petugas Ditintelkam Polda Lampung mengamankan dua orang kurir yakni Agung Prastio dan sopir taksi online bernama Krisna.

Kasubdit Kamneg Ditintelkam Polda Lampung AKBP Iedwan Mahpi mengatakan, ganja tersebut hendak dibawa dari Bandar Lampung ke Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi pengiriman narkotika jenis ganja dari Lampung menuju Jakarta," kata Iedwan, Senin (18/11/2024). 

Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mendatangi pul bus Rosalia Indah di Way Halim, Bandar Lampung. 

Mereka pun sudah merencanakan penyergapan. 

"Kemudian pada saat kendaraan yang dicurigai sudah di lokasi samping pul bus Rosalia Indah, barulah anggota intel yang undercover melakukan penangkapan terhadap kedua orang kurir tersebut," tambah Iedwan.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua kardus besar berisi paket ganja. 

"Kami perkirakan ada 50 kg. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan ke kos Agung di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 2, Way Halim, ternyata ditemukan lagi tiga paket ganja diperkirakan 3,5 kg yang sudah terpakai dan beberapa linting ganja," lanjutnya. 

Iedwan menjelaskan, ada dugaan transaksi daun haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana dari balik jeruji besi. 

"Ganja tersebut diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh Ari alias Adul, seorang narapidana," sebut Iedwan. 

Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ponsel, satu karung, dompet, uang tunai Rp 80 ribu, sepeda motor Yamaha Fazio, dan mobil Suzuki Ertiga.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menambahkan, pihaknya memprediksi jaringan narkoba bakal mengubah pola pengiriman. 

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan. 

Hal tersebut sebagai komitmen Polda Lampung untuk memberantas peredaran narkoba. 

"Operasi ini sekaligus mendukung kebijakan Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya," kata Umi. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini