Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan jumlah uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan alias OTT Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM).
Adapun jumlah total uang yang disita mencapai Rp 7 miliar. Uang yang diamankan itu terdiri dari 3 mata uang yakni rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD).
Diketahui, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) pagi hingga siang. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 7 orang (terbaru 10 orang), satu di antaranya yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024).
Alex, menyampaikan dari OTT ini juga diamankan dua tersangka lainnya, yakni ADC Gubernur Bengkulu, Evriansyah (EV) dan Sekretaris Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF).
"Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Saudara EV alias AC selaku Adc. Gubernur Bengkulu dan Saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk Saudara RM selaku Gubernur Bengkulu," ucap Alex, kepada para awak media.
Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, Rohidin Mersyah diduga membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak pada November 2024.
Selanjutnya, kata Alex, total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliar rupiah. Uang tersebut dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD).
Total uang tersebut meliputi temuan, yakni:
a. Uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta pada mobil milik SD, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan.
b. Uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah milik FEP, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya.
c. Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil milik RM.
d. Uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil milik EV.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
KPK Periksa Rohidin Mersyah
Diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.
Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.
Kedatangan Rohidin Mersyah ke Polresta Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Kapopresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
"Iya memang benar pak Rohidin yang terakhir masuk kita tunggu perkembangan lebih lanjut ya," ungkap Deddy.
Untuk sementara, status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.
Polresta Bengkulu, lanjut Deddy, juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK tersebut.
Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.
"Tidak ada, hanya di Mako ini saja," kata Deddy.
Malam ini kuasa hukum dari Rohidin juga sudah datang ke Polresta Bengkulu, namun belum diperkenankan untuk masuk.
Kedatangan kuasa hukum Rohidin Mersyah tersebut adalah dalam rangka untuk memantau dipanggilnya Rohidin ke Polresta Bengkulu oleh KPK.
"Kami ke sini nggak ada perintah siapa-siapa, karena kita ini tim hukumnya Rohidin," kata Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Aizan Dahlan.
Pungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"(OTT Bengkuu terkait) pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Kompas, Minggu (24/11/2024).
Seperti diketahui, sejumlah pejabat di Bengkulu terjaring OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut terjaring OTT KPK dalam sebuah pertemuan yang diduga merupakan pertemuan konsolidasi untuk pendanaan pilkada di Bengkulu.
Tidak lama setelah OTT tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun ikut diperiksa KPK di Mapolresta Bengkulu.
Gubernur Rohidin Mersyah kemudian dibawa ke KPK Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) pagi.
Rohidin diterbangkan ke Jakarta dengan penerbangan pertama Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK telah menyita sejumlah uang tunai.
Kemudian Alex juga mengatakan, ada 7 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ia mengatakan, KPK akan memaparkan rangkaian OTT pada Minggu (24/11/2024) petang.
Sumber-sumber mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu, meskipun identitas mereka dan alasan penangkapan masih belum diungkapkan secara resmi.
Berita tentang penangkapan ini mulai beredar pada pukul 11.30 WIB melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat tersebut dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Setelah diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, jadi yang pertama tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rohidin tiba pukul 14.32 WIB dengan mobil hitam, mengenakan pakaian serba hitam, topi putih dan masker.
Rohidin masuk ke Gedung KPK tanpa mengenakan borgol atau rompi tahanan.
Rohidin Pakai Baju Polantas
Sebelumnya, beredar video diduga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelum dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan baju polantas.
Rohidin Mersyah sepertinya sempat pulang dulu ke rumah dan kembali lagi ke Polresta Bengkulu dengan membawa koper.
Saat tiba di Polresta Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) pagi, Rohidin Mersyah terpantau menggunakan mobil Fortuner.
Saat turun dari mobil Fortuner itulah, Rohidin Mersyah terlihat mengenakan baju polantas lengkap.
Selain mengenakan seragam polantas lengkap, Rohidin Mersyah juga mengenakan masker.
Di belakangnya, seorang pria terlihat membawa koper mengikuti langkah Rohidin Mersyah.
Gelagat tak biasa Gubernur Rohidin Mersyah tersebut agaknya merupakan upaya untuk menghindari kerumunan massa di depan Polresta Bengkulu.
Kerumunan massa tersebut terdiri dari sejumlah pendukung Rohidin Mersyah dan juga awak media.
Seperti diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Pemeriksaan tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat di Bengkulu dalam sejumlah pertemuan penting.
KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah uang tunai dari OTT tersebut.
Siasat Keluar dari Kantor Polisi
Sedianya Rohidin Mersyah menuju ke Bandara Fatmawati Bengkulu dari Mapolresta Bengkulu.
Namun mendapat kendala saat hendak keluar dari kantor polisi.
Hal itu karena banyaknya simpatisan Rohidin yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu, membuat upaya pemindahan pejabat-pejabat tersendat.
Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa 'menyamar' jadi polisi.
Dia harus mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.
Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.
Salah satunya, adalah mobil Inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.
Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah dan pejabat yang ditangkap KPK lainnya akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.
Para pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini.
Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa 'menyamar' jadi polisi.
Dia harus mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.
Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.
Salah satunya, adalah mobil Inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.
Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah dan pejabat yang ditangkap KPK lainnya akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.
Para pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini.
Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.
"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.
Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.
Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.
Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.
"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
Pada Pilkada 2024, Rohidin Mersyah kembali mencalonkan menjadi Gubernur Bengkulu berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Meriani sebagai paslon nomor urut 2.
Rohidin adalah politisi Golkar menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.
KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang, dokumen dan bukti elektronik saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu.
Hal itu diungkapkan oleh juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Bengkulu yang terjaring dalam OTT pada Sabtu (24/11/2024) malam.
Awalnya 7 orang yang diamankan pada OTT tersebut.
Kini bertambah satu hingga totalnya kini jadi 8 orang.
"KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata. Beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Sampai dengan saat ini, lanjutnya sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK.
"Dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik." tegasnya.
Sementara itu pantauan Tribunnews.com di Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terlihat tiba di gedung KPK sekira 14.32 WIB.
Ia tampak menggunakan pakaian lengan panjang beserta topi berwarna putih. Rohidin di lokasi juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker.
Saat ditanya awak media soal kondisinya saat ini apakah sehat. Ia hanya menganggukkan kepalanya.
Nasib Pilkada Bengkulu 2024
Publik Bengkulu mendadak riuh menyusul Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Hal itu karena Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sedangkan hari pencoblosan tidak beberapa hari lagi.
Saat ini Gubernur Bengkulu telah dibawa KPK ke Jakarta bersama sejumlah pejabat lainnya.
KPK juga sita sejumlah barang bukti uang tunai, dokumen dan bukti elektronik.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terseret OTT KPK terhadap sejumlah pejabat Bengkulu dalam sebuah pertemuan.
KPK menyatakan, OTT tersebut terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada.
Lantas bagaimana nasib Pilkada Bengkulu 2024?
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu langsung menggelar konferensi pers pada Minggu (24/11/2024) siang.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu 2024 tetap akan berjalan meski Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Seperti diketahui, Rohidin Mersyah yang juga merupakan Gubernur Bengkulu petahana saat ini telah dibawa KPK ke Jakarta untuk proses penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat konferensi pers pada Minggu (24/11/2024).
"Sesuai dengan jadwal, (pilkada) ini akan tetap kita lakukan pencoblosan yaitu di tanggal 27 November 2024," kata Rusman.
Menurutnya, tahapan pilkada Bengkulu tidak terganggu meski salah satu pasangan calon atau paslon berhalangan tetap.
"(Kita) Tidak Akan Terganggu dengan isu-isu beginian. Kami tetap akan melaksanakan itu (pilkada)," lanjut Rusman.
Rusman juga mengatakan, KPU Provinsi Bengkulu saat ini telah mulai mendistribusikan logistik.
"Mulai besok, kami akan tetap melakukan pendistribusian logistik, di beberapa TPS sulit," ujarnya.
"Dan di tanggal 26, kita pastikan seluruh logistik akan terdistribusi ke seluruh TPS di wilayah Provinsi Bengkulu."
Rusman menegaskan, pihaknya juga tidak dapat menafsirkan proses hukum yang saat ini sedang dihadapi calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah.
Pihaknya juga tidak akan meminta KPK untuk menghentikan proses penyidikan terkait OTT KPK di Bengkulu yang menjerat Rohidin Mersyah.
"Jadi kami, KPU fokus untuk menjalankan tahapan," tegasnya.
Rusman juga menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) juga telah mengatur perihal jika ada salah satu paslon yang berhalangan tetap saat kontestasi pilkada.
"Sesuai dengan PKPU no 17 tahun 2024, pasal 16, bahwa apabila ada pasangan calon berhalangan tetap, atau pun ditetapkan sebagai terpidana H-29 atau sampai hari pemungutan suara, itu KPU akan bersurat ke KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS untuk menyampaikan informasi tersebut," jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )