Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seusai Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Partisipasi Masyarakat (Soswatif) bersama organisasi kepemudaan (OKP) se-Provinsi Lampung, Selasa (10/12).
Kegiatan dengan tema "Evaluasi Peran Pengawasan Partisipatif pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung," dilangsungkan di Hotel Akar Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan pengawasan partisipatif adalah elemen penting dalam menjaga integritas demokrasi.
"Peran masyarakat, khususnya generasi muda, sangat vital dalam mengawasi jalannya pemilu. Tidak hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga untuk membangun budaya demokrasi yang sehat," kata Iskardo.
Iskardo menambahkan, Soswatif ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pengawasan partisipatif yang telah dilakukan pada Pemilu Serentak 2024.
"Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang tantangan, hambatan, dan rekomendasi untuk pengawasan yang lebih baik di masa mendatang," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, beberapa perwakilan organisasi kepemudaan mengemukakan pandangan mereka.
Aktivis KNPI Provinsi Lampung, Ahlun Nazar, menyoroti pentingnya literasi politik di kalangan pemuda.
"Banyak pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang aturan pemilu. Program literasi politik harus diperkuat," Ahlun Nazar.
Sementara itu, Ketua HMI Sumbagsel Tomy Perdana Putra, mengusulkan agar Bawaslu lebih aktif melibatkan pemuda dalam pelatihan pengawasan.
"Kami siap mendukung Bawaslu melalui pelatihan dan pembentukan kelompok pengawas pemilu di tingkat desa," katanya.
Menanggapi masukan tersebut, Iskardo menyatakan Bawaslu akan memperkuat kolaborasi dengan organisasi kepemudaan.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan pengawasan partisipatif sebagai kekuatan utama dalam Pemilu mendatang. Semua rekomendasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," tegasnya.
Kegiatan Soswatif ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi bersama antara Bawaslu dan peserta.
Harapannya, langkah ini dapat menciptakan Pemilu yang lebih berkualitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi di Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)