Berita Terkini Artis

BPJS Pringsewu Lampung Sebut Perpindahan Faskes Harus Melalui Mekanisme

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Perpindahan faskes JKN harus melalui mekanisme.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kepala BPJS Pringsewu Lampung, Edmon mengapresiasi koordinasi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bumi Jejama Secancanan. 

Edmon mengatakan, BPJS Pringsewu juga hadir dalam sidak bersama Komisi IV, Dinas Kesehatan ke berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas pada beberapa waktu lalu.

Edmon menekankan bahwa kunjungan ke fasilitas kesehatan bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada peserta JKN berjalan optimal.

“Ya, kami sudah saling koordinasi, baik dengan peserta, rumah sakit maupun di puskesmas, sudah dapat memanfaatkan JKN dengan maksimal,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Namun, Edmon juga mengakui masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki bersama. 

“Kami terus berkoordinasi dengan faskes di Pringsewu dan berharap dukungan dari Komisi IV agar program ini berjalan sesuai harapan,” tambahnya.  

Terkait isu perpindahan fasilitas kesehatan oleh peserta, Edmon menjelaskan bahwa proses ini harus melalui mekanisme yang telah ditentukan, seperti mengunjungi kantor BPJS atau menggunakan aplikasi mobile JKN. 

Ia juga memastikan bahwa setiap indikasi masalah akan ditelusuri lebih lanjut untuk memberikan solusi yang tepat.  

“Kami akan terus memastikan bahwa semua proses, termasuk perpindahan domisili atau puskesmas, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan peserta,” tegasnya.  

Edmon berharap sinergi antara BPJS, pemerintah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa mendatang.  

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini