Berita Lampung

Gajah Diusir dari Hutan Lindung Register 39 Tanggamus Lampung Berujung Korban Jiwa

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawanan gajah liar berjumlah 18 ekor. Kawanan gajah liar mengamuk setelah coba diusir dari hutan lindung Register 39 Tanggamus dan merusak gubuk para parambah berujung satu orang meninggal

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Konflik gajah liar dan manusia di Tanggamus Lampung menimbulkan korban jiwa. 

Suarni, seorang nenek yang tinggal di hutan lindung register 39, blok 3, Tanggamus, Lampung meninggal usai kawanan gajak mengamuk dan merusak gubuk yang dihuninya.

Kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor itu datang dari Lampung Barat dan sudah lebih dari lima hari ada di wilayah Tanggamus.

Lokasi tewasnya Suarni merupakan hutan lindung hanya saja sudah dijadikan kebun oleh para perambah. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, korban tinggal di gubuk semi permanen di hutan lindung Register 39 daerah Talang Bandar, blok 3.

Lokasi permukiman tersebut berada di dalam kawasan Register 39B, KPHL (Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung) Kota Agung. 

"Korban meninggal dunia diduga akibat diinjak gajah liar," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Polres Tanggamus, kawanan gajah liar telah berada di lokasi selama lima hari terakhir. 

Warga sempat berusaha mengusir kawanan gajah tersebut dengan suara petasan, namun upaya itu tidak berhasil. 

Pada hari kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB, satu ekor dari kawanan gajah itu mengamuk dan menghancurkan gubuk yang ditempati oleh korban dan keluarganya. 

"Saat kejadian, keluarga korban berhasil menyelamatkan diri, namun korban yang sedang sakit tidak mampu melarikan diri. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tambah Umi. 

Umi mengungkapkan, aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk menangani situasi ini.

"Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan warga di sekitar kawasan hutan," ujarnya. 

Suarni, korban meninggal yang diserang gajah liar di Tanggamus, Lampung sudah dievakuasi.

Satgas Sahabat Lembah Suoh turut membantu proses evakuasi warga Tanggamus yang menjadi korban amukan gajah liar tersebut

Pembina Satgas Sahabat Lembah Suoh Sugeng Hari Kinaryo Adi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengevakuasi korban.

“Satgas memiliki jiwa sosial. Kami berupaya membantu evakuasi, tadi juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan peratin Gunung Doh,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

“Kami bersama-sama untuk mengevakuasi dalam mengumpulkan potongan-potongan tubuh korban gajah liar,” jelasnya lagi.

Kasi Humas Polres Lampung Barat Iptu Elianto membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian itu terjadi di Tanggmus,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Kanit Binmas Polsek Bandarnegeri Suoh Aipda Sidik Harmoko juga membenarkan peristiwa itu.

"Benar, tapi kejadiannya masuk wilayah Tanggamus," kata Sidik. 

Kawanan gajah liar tersebut merupakan satwa asli penghuni hutan lindung Register 39 yang berasal dari daerah Talang Bamban. 

Selama ini jumlah kawanan gajah tersebut sebanyak 18 ekor terdiri dari usia anakan hingga dewasa dan dominan betina. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Boby Zoel)

Berita Terkini