TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) Dr. Budiyono, S.H., M.H mengapresiasi langkah yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.
Termasuk menindak tegas oknum pekerja Bank Lampung yang menyalahgunakan wewenang untuk memberikan efek jera bagi pekerja lainnya agar bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas.
"Langkah yang diambil Bank Lampung sudah tepat sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Lampung," kata Budiyono, Rabu (1/1/2025).
Itu diutarakannya menanggapi pemberitaan langkah tegas yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.
"Hal ini juga sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan," ujar pria kelahiran Tanjungkarang 19 Oktober 1974 tersebut.
Budiyono juga berharap langkah tegas yang diambil Bank Lampung ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pekerja Bank Lampung lainnya, sehingga kedepan tidak adalagi oknum pegawai Bank Lampung yang menyalahi wewenangnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)