PLN Lampung

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik Warga Jadi Prioritas Utama

Penulis: Virginia Swastika
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik Warga Jadi Prioritas Utama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tarif listrik tetap telah diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini pun termasuk tarif untuk golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025. 

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus s.d. Oktober tahun 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024," terang Jisman.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, PLN senantiasa mendukung keputusan pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik demi mendorong perekonomian nasional. Di saat yang bersamaan, PLN terus berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat.

“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat dan PLN siap menjalankan amanat itu," ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan I 2025 (Januari-Maret) dapat diakses melalui laman https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (Tribunlampung.co.id/rls)

Berita Terkini