Berita Terkini Artis

Hotman Paris Tolak Bantu Nikita Mirzani Dalam Perkara Lolly, Pilih Netral

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris tolak membantu Nikita Mirzani dalam kasus Lolly sebab sudah kasus lama dan pilih netral.

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris tolak membantu Nikita Mirzani dalam kasus Lolly. 

Menurut Hotman Paris, sebenarnya dia berteman dengan Nikita Mirzani namun dalam perkara Lolly pilih netral. 

Hotman Paris pun mengungkapkan alasannya karena masalah tersebut sudah cukup lama. 

 "Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak teman sama Nikita, bukan."

"Karena sudah berlangsung lama kan saya nggak mau," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (14/1/2025).

Hotman mengaku, dirinya sebelumnya hanya memberikan pandangannya sesuai dengan teori hukum mengenai kasus Lolly.

Hotman pun menegaskan, dirinya memilih untuk netral dan tak membela pihak manapun.

"Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum."

 "Jadi saya tidak memihak pihak siapapun," katanya.

Ia menjelaskan, anak di bawah umur hanya bisa memberikan surat kuasa melalui orang tuanya.

Sehingga Hotman menyebut apa yang dilakukan Lolly yang menunjuk kuasa hukum Razman Nasution tidak sah karena tak melalui Nikita sebagai ibu.

"Anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya."

"Karena di undang-undang anak di bawah umur itu walinya adalah ibu."

"Kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu," jelas Hotman.

Dorong Polisi Ungkap Kasus

Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus yang dilakukan Vadel Badjideh kepada anak Nikita Mirzani, Lolly.

Hotman Paris Hutapea merasa heran lantaran, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan tak kunjung dilanjuti.

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly seluruh masyarakat memperhatikan dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur," kata Hotman Paris diunggahan Instagram-nya.

Dikatakan Hotman, kasus yang dilaporkan Nikita bisa jadi tindak pidana serius jika bukti adanya hubungan intim yang dilakukan Vadel ke Lolly yang masih di bawah umur.

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius, dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," ujar Hotman.

Ia pun bertanya-tanya alasan pihak berwajib tak lagi melanjuti kasus dan menahan Vadel.

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" ucap Hotman.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" lanjutnya.

Pengacara tajir ini mengaku sudah sering menangani kasus serupa.

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," ucapnya.

Lantaran kasus ini tak berjalan cepat, Hotman curiga ada sesuatu yang disembunyikan.

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?" pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews) 

Berita Terkini