Baku Tembak di Bandar Lampung

Pencuri Motor yang Baku Tembak dengan Polisi di Bandar Lampung Incar Motor Matic

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP KASUS CURANMOR - Pelaku curanmor yang diringkus polisi dibawa untuk ekspose hasil ungkap kasus Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/1/2025). Para pelaku curanmor yang sempat baku tembak dengan polisi di Bandar Lampung selalu incar motor matic. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komplotan pencuri motor yang baku tembak dengan polisi di Bandar Lampung selalu mengincar motor matic.

Kini lima pelaku curanmor tersebut tertangkap usai baku tembak dengan polisi, Selasa (28/1/2025) di Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, komplotan curanmor ini sengaja mengincar motor matic dengan beraksi pada dini hari. 

"Para pelaku ini beraksi pada dini hari dengan motor incaran matic," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025). 

Polisi berhasil melumpuhkan para pelaku curanmor asal Lampung Tengah itu, yakni inisial Tp (23), Di (23), Wy (29), As (29) dan St (32).

Kelima pelaku ini saling berbagi peran, ada yang mengawasi, dan ada juga yang hunting kemudian mencuri motor yang menjadi incaran.

Kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung.

Mereka dikenakan pasal 363 KUHPidana dan UU darurat terkait kepemilikan senpi. 

Ancaman penjara sesuai pasal 363 KUHP paling lama 9 tahun, sedangkan sesuai UU darurat dikenakan penjara selama 20 tahun. 

Atas pengungkapan kasus curanmor itu, Kombes Alfret mengimbau supaya warga langsung melaporkan peristiwa kejahatan tanpa menunggu lama.

Menurutnya, yang menjadi kendala polisi kebanyakan warga melaporkan peristiwa kejahatan yang sudah lama terjadi.

Oleh karena itu, Alfret minta warga tidak takut lapor polisi jika menjadi korban kejahatan.

Pihaknya berjanji segera menyelidiki untuk mengungkap kasus kejahatan itu.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Berita Terkini