Alumni Akpol 93 mengatakan, Polda Lampung memastikan bahwa setiap aduan masyarakat akan di respons secara cepat.
Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut.
"Kami telah menghadirkan layanan pengaduan 24 jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien," kata jenderal bintang dua ini.
"Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk lewat media sosial segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," kata Irjen Helmy. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)