Berita Lampung

Petani Lampung Selatan Kritisi MBG, Dorong Pendidikan Gratis  

Gede Astana seorang petani asal Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG/DOMINIUS D BARUS
  PENDIDIKAN GRATIS - I Gede Astana, seorang petani asal Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025). Kedatangannya untuk menyampaikan kepada anggota dewan untuk mengedepankan pendidikan gratis daripada makan bergizi gratis.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-I Gede Astana seorang petani asal Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).

Dengan memakai ikat kepala bendera merah putih dan menggenggam bendera merah putih pada batang bambu, I Gede Astana mendatangi kantor DPRDsetelah sidang paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, sekitar pukul 13.00 WIB. 

I Gede Astana datang ke kantor DPRD Lampung Selatan membawa pesan bagi anggota DPRD setempat soal makan bergizi gratis.

Ia juga membawa drum yang bertuliskan pesan yang ingin disampaikan kepada anggota dewan di DPRD Lampung Selatan.

Di drum itu tertulis Pasal 15 UUD 45 aspirasi politik. Kepada DPRD dan DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden, Panglima ABRI, dan Polisi.

Ada pemberontakan dari sektor ekonomi. Racun rumput digunakan untuk merusak pertanian.

Peternakan dan perikanan di racun/Tuba.

Dua hal diatas dijelaskan penyebabnya karena virus alami dari Tuhan.

Hak-hak saya adalah sesuai pasal 15 UUD 1945.

Awalnya ia tampak kebingungan masuk ke ruang komisi berapa yang menurutnya tepat untuk menangani kasus makan bergizi gratis tersebut.

Lalu, Ia masuk ke ruanh komisi II yang kebetulan saat itu pintunya terbuka.

Ia pun sempat berbincang langsung dengan anggota komisi II yang kebetulan saat itu ada di ruangan.

Setelah itu I Gede Astana keluar ruangan komisi II dengan wajah kekecewaan.

Sebab, tuntutannya itu dianggap sebelah mata.

Ia malah disuruh lapor ke pemerintah desa dahulu, baru nanti pemerintah desa yang akan menyampaikannya kepada mereka.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved