Bisnis

Pimpinan Cabang BRI Pringsewu Sebut Kasus yang Ditangani Kejari Adalah Hasil Pengungkapan Internal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KLARIFIKASI - Pimpinan Cabang BRI Pringsewu memberikan statement terkait penggeledahan di tiga lokasi oleh penyidik kejari setempat terkait dugaan korupsi di internalnya.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pimpinan Cabang BRI Pringsewu memberikan statement terkait penggeledahan tiga lokasi oleh penyidik kejaksaan negeri (kejari) setempat terkait dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes).

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Muh. Syarifudin menjelaskan, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Pringsewu tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi oknum pekerja tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut dikatakan Syarifudin, BRI Kantor Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut," sambung dia.

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, lanjutnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Pringsewu menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR dan Kupedes di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu periode 2020–2022.  

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 13.00 WIB, mencakup satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi lainnya di Kabupaten Pesawaran. 

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.  

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu I Kadek Devi Ariatmaja mewakili Kepala Kejari Raden Wisnu Bagus Wicaksono menjelaskan, langkah ini diambil untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.  

“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.  

Dia juga mengimbau kepada pihak terkait dalam perkara ini agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.  

Hingga saat ini, Kejari Pringsewu masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam penyaluran dana KUR dan Kupedes tersebut.

(Tribunlampung.co.id/rls/ Oky Indrajaya)

Berita Terkini