Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Jalan Perjuangan RT 05, Lingkungan 3, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, menolak keberadaan bak pembuangan sampah, Kamis (24/4/2025).
Husna, warga Kampung Baru Raya menolak bak pembuangan sampah karena menimbulkan bau di kawasan padat pemukiman dan kos-kosan.
Bak sampah tersebut membuat masyarakat tidak nyaman, terutama dirinya yang tinggal berdekatan dengan bak sampah.
Dia merasa terganggu kesehatannya, dan penciumannya sangat tidak nyaman.
Warga meminta persoalan bak sampah segera ditindaklanjuti dengan dipindah ke tempat lain.
"Kami mencium bau busuk dan tidak nyaman, kami merasa terganggu dan minta segera dipindahkan," kata Husna.
Camat Labuhan Ratu Septia Isparina menerima keluhan masyarakat dan berjanji segera menindaklanjutinya.
"Saya akan segera tindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut," kata Septia.
Saat ini dia menyatakan, telah berkoordinasi dengan urah terkait bak sampah yang dikeluhkan warga.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)