TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktor Fachry Albar hanya tertunduk lesu ketika dihadirkan polisi dalam perilisan kasus narkoba yang menjeratnya, Kamis (24/4/2025).
Fachry hanya diam, tidak seperti artis lain yang kerap meminta maaf dan menyesali perbuatannya di depan media.
Putra Ahmad Albar ini juga menolak untuk bicara, menyampaikan keterangan ketika polisi menawari untuk bicara di depan awak media.
Ini jadi kasus narkoba ketiga Fachry Albar, kali ini ia diamankan dengan barang bukti empat jenis narkotika.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan rilis pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).
Selain itu polisi juga menemukan beberapa alat hisap yang digunakan Fachri untuk mengonsumsi narkotikanya.
"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," tutur Kombes Pol Twedi.
"Lalu satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," terusnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )