Berita Lampung

Ribuan Siswa di Lampung Tak Naik Kelas pada 2024, Disdikbud: Bentuk Koreksi dan Evaluasi

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISWA TAK NAIK KELAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, Senin (28/4/2025). Ribuan siswa di Lampung tak naik kelas pada 2024.

Di samping itu, Thomas juga menyebut jika orang tua memiliki peran yang penting dalam mencegah anak tidak naik kelas,"

"Orang tua juga tentu perlu memberikan dukungan penuh, termasuk memastikan anak memiliki lingkungan belajar yang kondusif di rumah," jelasnya

Lebih lanjut, Thomas berharap pihak sekolah, guru, maupun orang tua siswa yang tidak naik kelas dapat melakukan evaluasi secara berkala untuk meminimalisir siswa tinggal kelas.

Untuk diketahui, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen mencatat sebanyak 1.914 siswa harus mengulang kelas pada seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Lampung tahun 2024.

Di mana, siswa tingkat Dasar (SD/MI) yang mengulang kelas ada sebanyak 1.480 siswa.

Rinciannya, siswa mengulang di kelas I sebanyak 584 orang, kelas II 346 orang, kelas III (196), kelas IV (216), kelas V (134), dan kelas VI (4).

Lalu, jumlah siswa SMP/MTs mengulang kelas sebanyak 272 siswa, dengan rincian kelas VII sebanyak 124 siswa, kelas VIII (130), dan kelas IX 18 orang.

Di tingkat SMA/SMK/MA, siswa yang mengulang kelas berjumlah 61 siswa rinciannya kelas X ada 45 siswa, kelas XI 16 orang.

Sedangkan kelas XII tidak ada yang mengulang. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Berita Terkini