Dengan pemahaman yang kuat terhadap sistem dan kewajiban pajak, seluruh insan perusahaan diajak untuk menjadikan pengelolaan keuangan sebagai wujud tanggung jawab, bukan hanya administratif, tetapi juga moral.
Nilai-nilai AKHLAK menjadi benang merah dalam seluruh sesi pelatihan. Penekanan pada integritas (Amanah), penguasaan kompetensi teknis (Kompeten), serta semangat bekerja bersama lintas unit (Harmonis dan Kolaboratif), menjadi landasan utama dalam mendorong pelaksanaan sistem administrasi yang baik di seluruh level.
Dengan semakin kompleksnya tantangan regulasi dan tuntutan transparansi, pelatihan ini hadir sebagai jawaban agar PTPN IV Regional VII tetap menjadi perusahaan yang taat, tangguh, dan terpercaya dalam aspek keuangan dan tata kelola.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta tidak hanya memahami secara teori, namun mampu mengimplementasikan secara konsisten dalam tugas-tugas keseharian mereka. Baik di unit kebun maupun di level regional, integritas dalam pengelolaan pajak menjadi pilar penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Pelatihan Penguatan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh ini bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari peningkatan kualitas kerja yang berkelanjutan. Dengan semangat belajar dan bekerja yang sejalan, PTPN IV Regional VII terus bergerak menuju sistem kerja yang semakin solid dan patuh hukum perpajakan Indonesia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)