Berita Viral
5 Bulan Bolos Kerja, Polisi di Ponorogo Dipecat
Seorang anggota Polres Ponorogo PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) alias dipecat karena bolos kerja selama kurang lebih 5 bulan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Ponorogo - Seorang anggota Polres Ponorogo PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) alias dipecat karena bolos kerja selama kurang lebih 5 bulan.
Polisi berinisial BT dipecat dari korp Bhayangkara saat dirinya berpangkat brigpol.
“Bersangkutan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja (sekitar 5 bulan),” ungkap Waka Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, Jumat (16/5/2025).
Kompol Gandi menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah bermasalah dari lama.
Bahkan berpindah-pindah dari satu polres ke polres karena dihukum saat sidang etik dan sidang displin.
“Dilakukan sidang displin. Perkaranya sama, meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut. Tetapi setelah sidang displin ternyata bersangkutan mengulangi lagi,” katanya.
Menurutnya, ketika disidang alasan yang bersangkutan karena sakit. Tetapi sudah disampaikan kalau sakit ada mekanisme yang harus dilalui.
“Kami ada dokter Polri yang bisa memfasilitasi atau menyembuhkan bersangkutan tetap meninggalkan tugas,” kata mantan Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Jatim ini.
Menurutnya, awal bermasalah yang bersangkutan bertugas di Polres Bangkalan. Kemudian dilakukan sidang displin dan pindah ke Polres Pacitan.
“Setelahnya juga begitu, di Polres Pacitan juga sama kasusnya hingga pindah ke Polres Sumenep. Terakhir ya di Ponorogo dan mengulanginya lagi,” tegasnya.
Kompol Gandi mengatakan bahwa yang bersangkutan ke Polres Ponorogo akhir 2023 lalu. Kemudian dilakukan sidang displin 2024.
“Tetapi masih saja mengulangi sampai ada tahapan-tahapan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Sempat banding di Polda Jatim tetapi ditolak,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JATIM )
| Modus Lawas Ganjal Kartu ATM Terjadi Lagi, Saldo Nasabah Langsung Raib |
|
|---|
| Tangis Pilu Zulkarnain, Anak Sulung Disekap dan Dianiaya hingga Tewas karena Curi Buah |
|
|---|
| Dodi Tewas Mengenaskan Usai Tepergok Curi Buah Matoa, Tubuh Penuh Memar |
|
|---|
| 25.000 Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG, Kisaran Harga Rp50 Juta per Unit |
|
|---|
| Abdullah Lapor Polisi, Dua Anaknya Bawa Koper Kabur dari Rumah Usai Ditegur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-di-Ponorogo-Dipecat.jpg)