Tribunlampung.co.id, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang diperoleh ormas Pemuda Pancasila (PP) dari hasil menguasai lahan parkir di RSU Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi juga akan menyita aset ormas PP sudah menyerobot lahan parkir di rumah sakit tersebut selama delapan tahun sejak 2017 hingga Mei 2025.
"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, jadi ini terus kami tracing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (26/5/2025).
Wira menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran dana dari aktivitas pungutan liar yang dilakukan ormas PP.
Nantinya, polisi akan menyita sejumlah aset ormas PP yang diperoleh dari hasil menguasai lahan parkir di RSU Tangsel.
"Saat ini kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing, termasuk ada beberapa yang sudah diberikan aset. Kemungkinan itu akan kami sita," ujar Wira.
Wira mengungkapkan, dalam sehari terdapat lebih dari 600 pengendara motor dan 170 mobil yang masuk ke RSU Tangsel.
Pengendara motor dipatok tarif Rp 3000, sedangkan pengunjung yang membawa mobil wajib membayar Rp 5.000.
"Maka dalam satu hari kurang lebih bisa mendapatkan uang parkir lebih dari Rp 2,7 juta atau hampir Rp 2,8 juta. Sehingga di dalam satu hari apabila kita akumulasi selama satu tahun ini bisa mencapai angka lebih dari Rp 1 miliar," ungkap Wira.
Jika dihitung sejak beroperasi pada 2017, keuntungan yang diraup ormas PP diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Uang hasil pungutan liar itu kemudian dibagikan kepada para anggota ormas PP dan digunakan untuk membayar iuran ke organisasi.
"Hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP, untuk memberi akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada," ujar Wira.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 31 orang sebagai tersangka. 30 di antaranya sudah ditangkap.
Salah satu tersangkanya yaitu merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan berinisial MR yang kini masih diburu polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com