TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi - Pengakuan mengejutkan pelaku pembunuhan bos sembako yang akrab disapa Koh Alex di Bekasi, Jawa Barat, keluarga korban curiga telpon tak diangkat.
Pelaku pembunuhan ternyata merupakan karyawan bos sembako.
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi turut menyita barang bukti uang tunai Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit telepon genggam (HP).
Insiden penemuan jasad Koh Alex tepatnya di Jalan Jatimakur, Pertigaan Bojong, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).
Pelaku pembunuhan juragan sembako bernama Alex ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Kurang dari 1x24 jam, kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tewasnya bos toko sembako (juragan sembako) di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat," ujar Fadillah, Senin (2/6/2025).
Juragan sembako merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri.
Pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pembunuh juragan sembako di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Menurut Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah mengatakan pelaku pembunuhan juragan sembako tersebut diamankan saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
"Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku (pembunuhan juragan sembako) pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," kata Iptu Nurul Farouq, Senin (2/6/2025).
Dari pelaku pembunuhan juragan sembako, polisi turut menyita barang bukti uang tunai Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit telepon genggam (HP).
Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motifnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucap dia.
Istri anak curiga ditelpon tak diangkat
Polisi Resmob Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku pembunuhan juragan sembako di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.
“Pelaku (pembunuhan juragan sembako) sudah ditangkap. Informasinya ditangkap oleh Polda Metro Jaya, sementara dapat informasinya satu orang,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).
Namun Suparyono menjelaskan dirinya belum dapat merincikan informasi lebih detail terkait pelaku pembunuhan juragan sembako tersebut. Sebab perkara tersebut masih ditangani unit Polda Metro Jaya.
“Lebih detailnya masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Hanya saja Suparyono menuturkan pihak kepolisian setelah mendatangi lokasi kejadian telah membawa sejumlah barang bukti pembunuhan juragan sembako.
“Perkara masih ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Untuk barang bukti dibawa dari lokasi itu ada kardus, kaleng Khong Guan, dan pecahan keramik,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (31/5/2025) seorang warga bernama Mamat mengatakan AS yang kerap disapa koh Alex itu dibunuh.
“Saya dapat informasinya yang tewas dibunuh itu koh Alex, katanya dia,” kata Mamat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (31/5/2025).
Mamat menjelaskan jasad AS pertama kali diketahui oleh istri dan anak korban.
Sebelumnya, istri dan anak AS curiga karena korban tidak juga menjawab panggilan telepon.
Berdasarkan kecurigaan itu, istri dan anak langsung mendatangi lokasi usaha AS untuk memastikannya.
“Istrinya telepon Koh Alex tapi tidak diangkat, nah suruh anaknya ke toko buat ngecek, sekitar jam 1 siang," kata Mamat.
Mamat menuturkan saat mendatangi usaha sembako tersebut, istri dan anaknya melihat AS tewas bersimbah darah.
“Jenazahnya di dalam kamar mandi lantai satu, tubuhnya bersimbah darah dan ditutup kardus-kardus,” tuturnya.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Pasrah Saat Ditangkap
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNBEKASI.COM )