Berita Lampung

Teganya Pemuda Bunuh Calon Istri yang Sedang Hamil di Tulangbawang Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP - Pelaku pembunuhan terhadap calon istri di Tulangbawang diamankan polisi, Senin (2/6/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi menangkap SN (18), pemuda asal Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung. 

SN diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap TS (27), wanita hamil asal Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Ternyata SN adalah calon suami korban.

Hanya butuh waktu kurang dari tiga jam, polisi berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Pelaku diamankan setelah melakukan tindakan pidananya yang mana korban ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu (1/6/2025) pagi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Senin (2/6/2025). 

Yuyun mengungkap fakta mengejutkan, di mana pelaku ternyata adalah calon suami korban. 

SN saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang.

SN sendiri telah mengakui perbuatannya.

Ia mengaku nekat berbuat sadis karena dituduh mengambil uang korban.

"Jadi untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung. Kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," kata Yuyun. 

Yuyun menambahkan, polisi masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai honorer di SMA itu. 

"Adanya pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal dari adanya laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS (26) di kebun singkong," kata Yuliansyah. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil olah TKP ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam di leher korban.

Sementara barang-barang berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang. 

"Sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana," kata Yuliansyah. 

Yuliansyah menjelaskan, SN berstatus pengangguran. 

"Jadi pelaku ditangkap saat sedang berada di sekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," tambah Yuliansyah. 

Korban diketahui sedang hamil 2 bulan.

Sebelum kejadian, korban diantar oleh pelaku untuk memeriksakan kandungan ke klinik di Kampung Moris Jaya, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Alumni Akpol 2006 ini mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB korban berpamitan pada orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan. 

Saat itu korban pergi sendirian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BE 4145 TR.

Namun hingga pukul 22.00 WIB korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Keluarga berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. 

Hingga akhirnya korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Berita Terkini